Terganjal Izin Bupati, 6 Formasi Perangkat Desa Mendenrejo Blora Masih Kosong

BLORA, Lingkarjateng.id – Rencana pengisian perangkat Desa Mendenrejo, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora masih terganjal izin dari Bupati Blora. Sebelumnya, pemerintah desa setempat telah mengajukan izin seleksi perangkat desa sejak dua bulan lalu.

Kepala Desa Mendenrejo Supari menjelaskan, hingga Kamis, 18 Mei 2023, pihaknya masih mendapatkan pemberitahuan lebih lanjut dari Bupati Blora terkait izin pengisian perangkat desa.

“Benar. Kami berencana mengisi kekosongan perangkat. Tetapi, kami masih menunggu izin dari Bapak Bupati turun,” ucapnya saat dihubungi Lingkar.

Supari menyebutkan, kebutuhan perangkat desa di tempatnya terdapat enam formasi untuk diisi nantinya.

“Kosong sudah lama sebenarnya, tetapi baru saat ini kami berencana untuk mengisinya,” ujarnya.

Kendati saat ini posisi itu masih kosongm namun pihaknya memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Desa Mendenrejo tidak terganggu.

“Pelayanan tetap lancar, perangkat kami sangat banyak, karena wilayah kami juga termasuk terbesar di Blora,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman, saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, terkait kapan turunnya izin pengisian perangkat desa hanya menjawab singkat. Belum ada kepastian izin karena baru akan ditinjau lebih lanjut.

“Coba saya cek dulu,” ujarnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)