BLORA, Lingkarjateng.id – Sejoli berinisial RW dan RK yang diduga membobol kotak amal Masjid At-Taqwa, Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota akhirnya dikeler Polres Blora. Kedua tersangka pencuri kotak amal masjid itu bahkan sempat melarikan diri.
Identitas kedua tersangka, RW merupakan seorang pria warga Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora sementara RK adalah perempuan asal Kecamatan/Kabupaten Blora.
Kapolsek Blora Kota, AKP Yulianto saat dikonfirmasi menjelaskan Unit Reskrim Polsek Blora berhasil mengamankan sepasang laki laki dan perempuan yang sebelumnya sempat melarikan diri.
“Kejadiannya pada Minggu, 26 Februari 2023 lalu, sekira pukul 03.30 WIB, di Masjid At-Taqwa Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora, mereka kita duga sebagai pelakunya,” jelas AKP Yuli, pada Kamis, 16 Maret 2023.
Curi Kotak Amal di Blora, Warga Tuban Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
Penangkapan kedua tersangka pencurian berawal dari laporan warga, kemudian tim Polsek Blora melakukan pengintaian.
“Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka tersebut berhasil kami damankan saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Rembang. Keduanya tidak berkutik saat kita bawa,” jelasnya.
Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka masuk ke area masjid kemudian mematikan listrik langsung dari meteran sebelum mencuri isi kotak amal.
Bobol Kotak Amal Makam di Blora, Pencuri Sisakan 5 Keping Uang Logam
“Dengan mencongkel kunci kotak amal menggunakan benda keras. Setelah berhasil dibuka uang dari dalam kotak amal yang diambil dibawa kabur. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak pidana tipu gelap sepeda motor juga pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Blora,” terangnya.
Polsek Blora juga mengamankan barang bukti berupa kotak amal masjid yang terbuat dari kaca dengan kondisi kuncinya sudah rusak akibat dicongkel dan 1 unit sepeda motor Mio yang diduga digunakan untuk melancarkan pencurian.
“Kami mengimbau kepada semua masyarakat agar lebih waspada. Masjid dipasang CCTV sebagai langkah antisipasi. Selain kotak amal, harus dikunci, motor yang berada diparkiran masjid juga harus dikunci stang. Intinya hati-hati dan selalu waspada,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)