BLORA, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Blora mencatat 16 kecamatan menyetor sampah sebanyak 550 ton per bulan ke tempat pembuangan akhir (TPA) Temurejo. Oleh karena itu masyarakat diajak mengurangi produksi sampah dengan melakukan pengelolaan sampah melalui TPS 3R (tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, dan recycle).
Di Kabupaten Blora sudah terdapat beberapa TPS 3R di tingkat kelurahan yang diharapkan bisa mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke TPA Temurejo. TPS 3R itu berada di Desa Tambahrejo, Purwosari, dan Desa Wado, Kecamatan Kedungtuban.
Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah, Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun Serta Limbah Bahan Berbahaya DLH Blora, Bayu Himawan mengatakan bahwa pola pendekatan pengelolaan persampahan dalam skala komunal atau kawasan dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat setempat diharapkan membantu pengurangan sampah.
“Ada 16 kecamatan yang menyetorkan sampah ke TPA setiap bulannya. Tak main-main jumlah sampahnya mencapai 550 ton per bulan. Hal ini akan kami dorong terus, agar kelurahan lain di Blora segera mengikuti jejak Kelurahan Tambahrejo yang telah mengoperasikan TPS 3R,” ujar Bayu pada Kamis, 2 November 2023.
Saat ini, kata Bayu, jumlah TPS dan bank sampah yang ada di Kabupaten Blora itu sebanyak 28 tempat.
Kecamatan Ngawen menjadi salah satu kecamatan yang memiliki tempat penglolaan sampah sebanyak delapan TPS dan bank sampah.
“Kelebihan dari ikut TPS3R ini, sampah-sampah anorganik warga nantinya akan dibeli petugas. Sementara yang organik nantinya akan ditabung di bank sampah yang bekerja sama dengan TPS tersebut,” bebernya.
Sementara itu Bupati Blora, Arief Rohman, berharap dengan adanya TPS 3R di Desa Tambahrejo bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pengelolaan sampah. Selanjutnya jika berjalan dengan baik maka akan dilaporkan ke kementerian agar tahun depan program TPS 3R di Tambahrejo bisa diduplikasi ke kelurahan lainnya.
“Dengan keberadaan TPS 3R dan bank sampah itu diharapkan volume sampah di Kabupaten Blora cukup diolah sampai tingkat kelurahan. Sehingga tidak sampai ke TPA dan mengurangi volume sampah di TPA. Dikelola masyarakat sendiri. Dipilih dan diolah secara mandiri dengan dampingan DLH. Bisa dijadikan pupuk kompos, dijual untuk tanaman hias, diolah jadi biogas. Sampah plastiknya juga bisa didaur ulang menjadi aneka produk bernilai ekonomi,” jelasnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)