BLORA, Lingkarjateng.id – Kasus bullying atau perundungan di sekolah kini menjadi perhatian sekolah di Kabupaten Blora. Kasus perundungan yang sempat menghebohkan dunia pendidikan di Kabupaten Cilacap baru-baru ini, membuat sejumlah sekolah di Kabupaten Blora segera melakukan langkah antisipasi.
Salah satunya SMPN 1 Randublatung. Sekolah ini merespons kasus bullying di sekolah dengan membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.
Kepala SMPN 1 Randublatung, Nur Yahya, mengatakan bahwa setelah sempat berkonsultasi ke pihak kepolisian, sekolah segera menentukan sikap.
“Dari Polsek awalnya juga sudah ke sekolah untuk memberikan sosialisasi. Kemudian kami segera bentuk tim yang terdiri dari sembilan orang. Mereka perwakilan guru BK (Bimbingan Konseling), guru senior, ketua komite, dan wali murid,” ujar Yahya, pada Selasa, 3 September 2023.
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan akan bertugas untuk menangani apabila terjadi kasus-kasus kekerasan di sekolah. Selain itu, sekolah juga menerapkan sistem poin bagi siswa yang melanggar aturan.
“Dengan poin ini siswa juga akan belajar terhadap dirinya sendiri, mengendalikan perilaku agar tetap baik agar tidak melanggar yang berakibat pada naiknya jumlah poin,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Titik Umiyati, menyampaikan bahwa untuk menangani kasus kekerasan, bullying, kekerasan seksual atau yang lain merupakan tanggung jawab dari semua unsur.
“Mulai dari pendidik, kepala sekolah, wali murid dan siswa sendiri. Sehingga kasus-kasus seperti yang terjadi belakangan ini tidak terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Blora,” ucapnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)