BLORA, Lingkarjateng.id – Panitia pembangunan masjid SMK Muhammadiyah Randublatung diprotes warga RT 02 RW 1 Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora karena pengalihan alur Sungai Randu. Warga menduga proses pengalihan sungai tersebut belum mengantongi izin dari dinas terkait.
Sikap protes warga didasari alasan jika pengalihan alur sungai nantinya akan membuat lingkungan banjir saat musim penghujan tiba.
Arif Saifur salah seorang warga Desa Pilang mengatakan, pengalihan sungai dilakukan tiba-tiba oleh pihak pengembang tanpa didahului prosedur yang semestinya.
“Belum ada sosialisasi, tiba-tiba sudah diturunkan alat berat pada Sabtu, 9 September 2023 dan langsung melakukan pengerukan tanah untuk mengalihkan aliran sungai,” ujar Arif, pada Jumat, 15 September 2023.
Menurut Arif, sosialisasi baru dilakukan kepada warga pada Selasa, 12 September 2023 setelah mendapatkan protes. Kendati demikian, ia mengaku tetap tidak setuju dengan pengalihan alur sungai (sudet).
“Jika dialihkan, nanti pasti akan terjadi pengikisan tanah. Jarak bibir sungai dengan bangunan rumah penduduk tidak lebih dari satu meter. Kalau ada bencana kelak, siapa yang bertanggung jawab?” tegas Arif.
Tak hanya itu, ia juga menyoal tentang izin pengalihan sungai yang belum ada hingga saat ini. Menurutnya, semua pekerjaan jika belum mendapatkan izin harus dihentikan.
“Saya sudah berkonsultasi ke Dinas Lingkungan Hidup, mestinya harus menunggu izin terlebih dahulu,” ucapnya.
Arif juga menanyakan tentang Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pengalihan Alur Sungai.
“Apakah ada pelanggaran di Peraturan Menteri di sini? Akan kami pelajari terlebih dahulu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kahar warga setempat juga menyayangkan pengalihan alur sungai dari yang semestinya.
“Air itu raja, jika datang tak terduga. Jika nanti saat musim penghujan turun dan pengalihan sungai tidak sesuai, rumah warga bisa kebanjiran,” ujarnya.
Terpisah, Kepala SMK Muhammadiyah Randublatung, Suwit, saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 September 2023membenarkan bahwa pengalihan alur sungai memang dilakukan oleh pihaknya.
“Kami mendapatkan dana hibah untuk membangun masjid,” kata Suwit.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar dan telah mendapat kesepakatan.
“Kami sudah sempat bertemu dengan lingkungan beberapa hari yang lalu. Saat ini, izinnya baru kami proses untuk diurus,” tuturnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)