Antisipasi Kejahatan di Masyarakat, Polres Blora Sosialisasikan Polisi RW

BLORA, Lingkarjateng.id – Program Polisi RW telah ditetapkan sebagai program nasional pada 15 Mei 2023 dalam rangka mengantisipasi kejahatan di masyarakat. Kendati begitu, masih banyak masyarakat yang awam tentang program tersebut.

Kepala Satuan Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polres Blora, AKP Widyastuti, menjelaskan bahwa Polisi RW dibentuk dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat. Petugas Polisi RW merupakan anggota polisi yang tinggal di lingkungan rukun warga (RW) masing-masing.

AKP Widyastuti mengatakan bahwa tugas Polisi RW sama seperti Bhabinkamtibmas namun bedanya hanya lingkupnya di tingkat RW masing-masing. Para petugas juga akan menampung keluh kesah masyarakat serta membantu penyelesaian masalah yang terjadi di lingkup RW.

“Polisi RW adalah Program tingkat nasional, jadi ada dan dilaksanakan diseluruh Indonesia. Dengan adanya kegiatan atau program ini diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dan bersinergi dengan Polri demi situasi kamtibmas yang kondusif. Program ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan interaksi langsung dengan masyarakat pada tingkat RW dengan mengedepankan tindakan pre-emtif,” jelasnya saat melakukan sosialisasi Polisi RW di Aula Balai Desa Ngrambitan, Japah, pada Jumat, 2 Juni 2023.

Lebih lanjut, Polisi RW juga bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan kamtibmas di lingkungan serta menemukan pemecahan masalah.

“Bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preemtif dan preventif melalui problem solving sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu kamtibmas,” pungkasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)