Anak Kades di Blora Jadi Tersangka Pengeroyokan

BLORA, Lingkarjateng.id – Kasus dugaan pengeroyokan di sebuah kafe Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora masih diselidiki Polres Blora. Saat ini pihak kepolisian sudah menetapkan empat tersangka pengeroyokan termasuk anak kades.

Sebelumnya, Polres Blora bekerjasama dengan Tim Jatanras Polda Jateng sempat melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, salah satunya adalah Candra Adi Nugroho yang merupakan oknum anak Kades Kebonharjo.

Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Pengeroyokan di Blora

Kedua orang tersebut diduga akan melarikan diri ke Jakarta menggunakan mobil siaga desa yang disopiri kades dan saudara perempuannya yang juga seorang perangkat desa. Mereka ditangkap saat melalui Jalan Tol Kalikangkung, Semarang pada Kamis, 27 April 2023.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Supriyono menyebutkan bahwa Usai pengejaran dan penyelidikan terhadap kedua pelaku, Polres Blora mendapati sebanyak lima orang terduga pelaku lainnya. Sehingga terdapat tujuh orang terduga pelaku yang diamankan di Kecamatan Banjarejo.  

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan yang Melibatkan Oknum Anak Kades di Blora

Selanjutnya, Polres Blora menetapkan empat pelaku sebagai tersangka. Keempat tersangka itu adalah Candra alias Ucil (31), Bagus (41), Temon (24), dan Mukenthel (35).

“Empat orang dijadikan tersangka pengeroyokan dengan barang bukti pakaian korban dan batang kayu yang digunakan dalam pengeroyokan,” jelasnya.

Buntut Pengeroyokan, 3 Kafe Karaoke di Banjarejo Blora Ditutup Paksa

Akibat pengeroyokan itu, korban bernama Zainul Muttaqin saat ini mengalami koma dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Sultan Agung Semarang. Sedangkan keempat tersangka saat ini terancam dengan hukuman pidana 9 tahun penjara sebagaimana Pasal 170 KUHP ayat 2 kedua.

“Kita terapkan Pasal 170 KUHP ayat 2 kedua dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara karena korban mengalami luka berat,” ucap AKP Supriyono.

Kendati empat tersangka telah ditetapkan, Polres Blora masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan. Data sementara, terduga pelaku ada yan melarikan diri ke Bandung dan Probolinggo.

AKP Supriyono menjelaskan motif pengeroyokan yang mengakibatkan korban bernama Zainul Muttaqin hingga sekarat itu karena kesalahpahaman yang terjadi di sebuah tempat kafe karaoke Juadek di Kecamatan Banjarejo antara anak kades dan sekelompok pemuda.

“Terjadi kesalahpahaman di Kafe Juadek. Salah satu pelaku menghubungi teman-temannya melalui telepon. Teman-temannya yang datang itu mencari orang yang dimaksud tapi tidak ada karena sudah pulang,” terangnya.

Sementara itu, Polres Blora juga akan mendalami keterlibatan Kades Kebonharjo karena didapati menyopiri anaknya yang diduga akan melarikan diri ke Jakarta.

“Masih dalam pendalaman oleh penyidik terkait keterlibatan kades tersebut. Jika ada pidananya akan diproses,” ujarnya, melansir Kompas pada Sabtu, 29 April 2023.(Lingkar Network | Lingkarjateng.id)