BLORA, Lingkarjateng.id – Hingga Rabu, 10 Mei 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora telah menerima tiga berkas surat pengunduran diri kepala desa terkait persyaratan untuk maju sebagai calon legislatif atau caleg 2024.
Kepala Dinas PMD Blora, Yayuk Windrati, melalui Sekretaris Dinas, Dwi Edy Setyawan, menyebutkan ketiga kades yang mengundurkan diri yakni Kades Sendangwungu Kecamatan Banjarejo, Kades Kalinanas Kecamatan Japah dan Kades Ngapus Kecamatan Japah.
“Sementara baru tiga ini, tapi ‘kan belum final. Kita tunggu sampai 14 Mei 2023 mendatang,” jelasnya.
Saat disinggung soal mekanisme pengunduran diri kades yang akan maju Pileg 2024, Dwi hanya menjawab singkat.
“Kita tunggu disposisi dari Pak Bupati,” ucapnya.
2 Kades di Blora Mengundurkan Diri Demi Maju Pileg 2024
Ia melanjutkan, nantinya kekosongan jabatan kades yang ditinggal nyaleg itu akan diisi oleh pejabat sementara (Pj) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
“Ini ‘kan masa jabatan masih sekira 2 tahun 4 bulan jadi akan diisi Pj terlebih dulu. Berbeda ketika masa jabatan tinggal setahun, kemungkinan akan diadakan Pilkades,” bebernya.
Salah satu kades yang mengundurkan diri yakni Kades Kalinanas Kecamatan Japah, Jani. Dirinya mengatakan, secara resmi telah menyerahkan surat pengundurkan diri ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Blora pada Selasa, 9 Mei 2023 kemarin.
“Iya. Hari ini secara resmi saya undurkan diri,” ujarnya.
Jani mengatakan bahwa dirinya sudah menjabat sebagai Kades Kalinanas selama tiga periode. Ia berharap bisa lebih bermanfaat lagi terhadap masyarakat dengan mencalonkan diri sebagai legislatif.
“Saya menjabat kades sudah tiga periode. Jadi kini saatnya, saya bisa lebih bermanfaat ke daerah lain,” paparnya.
Selama menjabat Kades Kalinanas, Jani menyampaikan sudah berusaha semaksimal mungkin memajukan desa.
“Bisa dilihat kemajuan desa kami. Hampir semua jalan di dukuhan semua beton,” ungkapnya.
Pada Pileg 2024 ini, Jani mendaftarkan diri sebagai bakal caleg melalui PDIP.
“Saya mendapat nomor urut empat,” sambungnya. (Lingkar Network | Hanafi – Koran Lingkar)