Banyak Siswa di Jepara Enggan Rekam e-KTP, Begini Alasannya

JEPARA, Lingkarjateng.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara menyampaikan terkendala dalam melaksanakan perekaman e-KTP terhadap siswa.

Terbukti, dari 200 – 300 siswa di Jepara yang ditargetkan dari setiap sekolahan, hanya sekitar 50 – 60 siswa yang hadir untuk perekaman e-KTP. Alasannya banyak siswa tidak mau melakukan perekaman e-KTP karena masih memakai seragam sekolah, sedangkan foto e-KTP sifatnya dipakai untuk selamanya.

Kepala Seksi Identitas Penduduk Disdukcapil Jepara, Noor Akhmad, mengatakan bahwa sistem jemput bola di sekolah untuk perekaman e-KTP kurang efektif.

Oleh karena itu per 26 November 2023, pihaknya mengganti metode perekaman melalui pendataan berdasarkan nama dan alamat siswa untuk diundang rekaman data kependudukan. Kemudian diberikan ke sekolah-sekolah dan pihak sekolah yang membagikan langsung ke siswa.

“Kami mengundang mereka melalui pendataan by name by address yang kami bagikan ke sekolah-sekolahan, kemudian pihak sekolah selaku penanggungjawabnya akan memberikan kepada para siswa,” terangnya saat dujumpai di kantornya pada Senin, 5 Februari 2024.

Setelah diberikan undangan, siswa dapat datang langsung ke kecamatan yang paling dekat dengan sekolahan. Namun, pengambilan e-KTP yang sudah jadi siswa bisa langsung datang ke kecamatan asalnya.

“Nama yang sudah terdata tadi, bisa datang ke kecamatan terdekat dengan sekolahan untuk perekaman dan pengambilannya setelah jadi di kecamatan tempat asalnya. E-KTP ini tidak akan tercetak, sebelum usianya sampai 17 tahun,” bebernya.

Akhmad menyayangkan per 29 Januari 2024 masih banyak siswa yang memiliki hak suara dalam pemilihan umum belum rekam data kependudukan. Data menurut Dapodik ada 5.603 siswa yang terdiri sekitar 1.186 anak yang sekolah di luar Jepara dan sekitar 4.417 anak yang sekolah di Kabupaten Jepara. 

“Masih banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP sampai terakhir pendataan pada 29 Januari 2024. Jumlah ini merupakan jumlah pemilih yang nanti umurnya 17 tahun pas waktu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 dan Pilkada pada November nanti, belum kami pisahkan pendataan per Pemilu dan Pilkada,” jelasnya.

Ia berharap segenap guru di sekolahan baik itu selaku peanggung jawab atau tidak, untuk mengingatkan para siswanya agar melakukan perekaman e-KTP sehingga mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

“Kami berharap bagi yang belum perekaman data E-KTP pemula untuk segera, agar hak pilihnya bisa digunakan baik untuk Pemilu 2024 mapun Pilkada,” harapnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)