JAKARTA, Lingkar.news – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut, 10 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Tengah merupakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Truno merincikan, 10 terduga teroris sudah berstatus tersangka, yakni inisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU.
“10 orang kelompok JI ini tergabung dalam Qodimah wilayah timur struktur JI,” kata Truno kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat, 26 Januari 2024.
10 Orang Terduga Teroris di Solo Raya Ditangkap Densus 88, Kasus Masih Diselidiki
Penangkapan para tersangka, kata dia, dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis, 25 Januari 2024.
“Penangkapan 10 tersangka pada hari yang sama di tempat berbeda di wilayah Jawa Tengah,” ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, keterlibatan kesepuluh tersangka tindak pidana terorisme ini sebagai pendukung operasional kelompok JI, mulai dari memfasilitasi kegiatan kelompok, menyembunyikan buronan atau pelarian, hingga pencarian dana.
Rumah Terduga Teroris di Sukoharjo Digeledah, Busur dan Anak Panah Disita
“Mereka juga menyediakan logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga aspek pengembangan personel seperti kapasitas dan keahlian,” ujarnya.
Hingga kini, lanjut Truno, penyidik Densus 88 Antiteror Polri masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing tersangka.
“Penyidik masih melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi awal bahwa penangkapan dilakukan terhadap 10 orang terduga di wilayah Solo Raya. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar.
“Benar ada kegiatan Densus 88. Nanti updatenya kami sampaikan lewat Humas Polri,” ujar Aswin pada Kamis, 25 Januari 2024.
Personel Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah seorang terduga teroris di RT 06/RW 03 Kampung Kenting, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis.
Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah milik terduga teroris tersebut setelah mengamankan seorang warga berinisial M (50), usai shalat Subuh di masjid setempat.
Personel Densus 88 menggeledah rumah terduga teroris M sekitar satu jam dan mengamankan sejumlah barang, antara lain pisau, pedang, golok, dua buku, senapan angin, puluhan gotri, tiga busur panah, enam anak panah, dan metal detektor. Ada sekitar 11 barang bukti yang diamankan personel Densus 88. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)