BLORA, Lingkarjateng.id – Realisasi pelaksanaan APBD Kabupaten Blora tahun 2022 mencapai 98,81 persen. Atau 2.176.850.305.646 dari target Rp 2.203.164.422.569. Hal ini disampaikan Bupati Arief Rohman saat Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir tahun anggaran 2022, Senin (27/3/2023).
Pendapatan tersebut terdiri dari PAD yang ditargetkan Rp 314.441.617.697 ternyata tercapai hingga 103,67 persen. Yakni sebesar Rp 325.966.473.177. Sedangkan Pendapatan dari Dana Transfer Pusat menurut Bupati dari target Rp 1.888.722.804.872 tercapai Rp 1.850.883.832.469 atau 98 persen.
Sementara itu, untuk belanja daerah yang diperkirakan Rp 2.575.860.759.798 telah terealisasi sebesar 93,03 persen. Yakni sebesar Rp 2.396.215.621.703. Kemudian pembiayaan daerah daerah target Rp 375.496.337.229 terealisasikan Rp 365.321.093.790 atau 97,29 persen. Terdapat Silpa Rp 145.955.777.733.
“Kami berharap capaian ini bisa ditingkatkan lagi di 2023 ini. Mengingat kebutuhan pembangunan di Kabupaten Blora masih banyak,” tandas Bupati Arief.
Adapun indikator capaian kerja, lanjutnya, IPM mencapai 69,9 %, Indeks Pembangunan Gender 84,92 %, tingkat Pembangunan Infrastruktur Daerah 78,92 %, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 71,31 %, Indeks Reformasi Birokrasi 59,23 %, Pertumbuhan Ekonomi 2,68 %, Laju Inflasi 6,4 %, Angka Kemiskinan 11,53 %.
Dalam sidang Paripurna yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD dan dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mustopa, bersama Sakijan, dan Siswanto itu, dengan didampingi Sekda Komang Gede Irawadi, Bupati Arief berharap LKPJ tersebut bisa dibahas bersama dengan teman-teman DPRD. Sehingga nantinya bisa ditetapkan sebagai Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
“Tahun 2023 ini, kami bertekad untuk meningkatkan capaian kinerja. Tentunya dengan dukungan teman-teman legislatif dari DPRD. Saat ini beberapa pembangunan infrastruktur 2023 juga sudah kita mulai. Selebihnya masih proses perencanaan yang diharapkan April nanti bisa mulai dilaksanakan. Mohon doanya,” pungkas Bupati yang akrab dipanggil Mas Arief itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Mustopa, meminta agar dokumen LKPJ yang diserahkan Bupati bisa segera ditindaklanjuti untuk dibahas bersama. “DPRD memiliki waktu selama tiga puluh hari untuk melaksanakan pembahasan LKPJ ini. Semoga nanti berjalan lancar,” paparnya. (Lingkar Network| Lingkarjateng.id)