DPRD Jepara  Dukung Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Maksimal

JEPARA, Lingkarjateng.id – Masih tingginya kasus kekerasan seksual yang menyasar anak dan perempuan di Kabupaten Jepara, mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Bustanul Arif. Ia menyampaikan, diperlukan adanya formula khusus untuk melindungi generasi calon penerus bangsa ini.

“Bagi saya ini sudah sangat mengkhawatirkan karena pelakunya bukan hanya orang terdekat saja, tapi orang-orang yang sangat paham dengan agama, paham kebijakan, hukumannya apa,” kata Bustanul Arif.

Anggota DPRD Jepara Bustanul Arif menyayangkan masih adanya toleransi pada pelaku kejahatan terhadap anak. Toleransi ini, terkadang dalam bentuk hukuman yang ringan, komunikasi antarkeluarga, bahkan ada yang diselesaikan dengan dibayar uang.

“Bagi saya, itu bisa menyelesaikan hubungan kemanusiaan tapi trauma atau bekas luka yang diterima anak ini akan berdampak sangat panjang sampai mereka dewasa,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengaku sangat mendukung apabila para pelaku kekerasan seksual dihukum maksimal sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menekan kasus kekerasan seksual dan tidak melakukan diskriminasi terhadap para korban.

“Penerimaan tulus, berempati, tidak mendiskriminasi, memberikan bantuan materi, bantuan hukum, penanganan pemulihan pascatrauma psikologis terkait kasus yang menimpa korban merupakan hal yang dapat dilakukan oleh orang-orang di sekitarnya. Hal ini sangat besar pengaruhnya pada diri korban untuk dapat kembali memaknai diri dan hidupnya. Butuh kerja sama semua pihak. Baik pemerintah maupun masyarakat untuk mengatasi hal ini. Kepedulian kita terhadap kasus-kasus pelecehan seksual akan membantu mencegah kasus ini muncul di kemudian hari,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)