Berantas Parkir Liar, Kudus bakal Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mulai mengembangkan sistem parkir non tunai melalui program SIP (Sistem Informasi Pembayaran Perparkiran). Program ini mulai disosialisasikan kepada sejumlah juru parkir di Balai Jagong Kudus pada Jumat, 22 September 2023 pagi.

Bupati Kudus, M. Hartopo, menyambut baik inoovasi yang diterapkan dalam mengembangkan modernisasi retribusi lewat program SIP Parkir yang sedang dalam rencana uji coba itu. 

“Program SIP Parkir ini bagus, ya, jadi retribusi yang didapat makin transparan. Tapi ini masih tahap mau uji coba,” urainya.

Bupati Hartopo mengatakan, Pemkab Kudus berupaya terus meningkatkan pelayanan parkir di wilayah setempat. Salah satunya memberantas parkir liar.

“Memang PR kami adalah memberantas parkir liar. Ini dibutuhkan koordinasi antara Dinas Perhubungan dan juru parkir,” tuturnya.

Pada acara sosialisasi parkir non tunai itu, Bupati Hartopo secara simbolis juga menyerahkan seragam bagi juru parkir. Selain bentuk perhatian, seragam tersebut diharapkan memberikan wajah baru juru parkir biar semakin rapi.

“Identitas seragam ini penting. Biar makin rapi, cakep, dan saya harap pelayanannya makin ramah. Kalau begitu, kan tidak hanya membanggakan dinas, tapi Kabupaten Kudus,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Catur Sulistiyanto, menjelaskan SIP Parkir akan mengubah retribusi dari tunai ke non tunai. Program ini sedang digodok dan akan diujicobakan di lima titik.

Titik lokasi untuk uji coba pun saat ini masih dipertimbangkan. Dijadwalkan, uji coba parkir non tunai tersebut akan mulai diterapkan pada akhir Oktober 2023 nanti.

“Programnya masih tahap sosialisasi dan tahapannya masih panjang. Kami berencana akan ujicoba ke lima tempat,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)