KUDUS, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus hadir mendampingi dan memberikan edukasi kepada aparatur pemerintah desa (pemdes) agar tidak salah melangkah dan tetap pada aturan yang berlaku.
“Apabila ada perangkat desa yang tidak maksimal dalam menjalankan tugasnya, selaku Ketua DPRD Kudus akan terus mengingatkan untuk melayani masyarakat dengan baik,” kata Masan saat dihubungi di Kudus, pada Kamis, 14 September 2023.
Masan juga meminta kepala desa (kades) rutin mengadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada perangkat desa agar bekerja sesuai dengan tugas pokok fungsi yang berlaku.
“Aparatur pemdes maupun kepala desa (kades) pada proses penyelenggaraan di desa diharap untuk terus menggelar bimtek. Nantinya tidak ada persoalan, karena sampai sekarang masih ada kades yang bermasalah. Maka untuk menghindari itu, kita lakukan bimtek agar semua menjalankan tugas yang sesuai tupoksinya,” tuturnya.
Ia menyebut, jam kerja aparatur pemerintah desa tidak sama seperti aparatur sipil negara (ASN). Maka dari itu, ia meminta supaya kinerja aparatur pemerintah desa diberikan tunjangan serta penghasilan yang selayaknya.
“Jam kerja mereka tidak ada. Secara aturan ada, tapi praktiknya tidak memakai jam. Kita harus apresiasi dengan memberikan tunjangan dan penghasilan yang merupakan bentuk perhatian sudah melayani masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan akan selalu ikut mengawasi mendukung proses penyelenggaraan pemerintah desa yang bertujuan menyejahterakan masyarakat.
“Kami selalu mengawasi dan mengalokasikan anggaran untuk bimtek yang telah digelar. Supaya mereka benar-benar dalam menjalani tugasnya di desa. Bukan hanya peduli terhadap persoalan administrasi saja tapi wajib melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)