KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus berencana melakukan regrouping terhadap dua Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kota.
Ketua sekolah, SD Negeri 1 Kaliputu dengan SD Negeri 2 Kaliputu di Kecamatan Kota telah menyepakati adanya rencana regrouping tersebut.
“Sementara ini yang sudah sepakat regrouping itu SD 1 Kaliputu, yang akan diregrouping ke SD 2 Kaliputu,” ucap Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho.
Ia menjelaskan, regrouping yang dilakukan ini untuk mengoptimalkan proses pembelajaran di kedua sekolah tersebut. Menurutnya, regrouping nantinya juga akan menjadi solusi ketika sekolah mengalami kekurangan guru hingga kekurangan sarana dan prasarana (sarpras).
Ia memaparkan, jika SD Kaliputu yang di-regrouping ini salah satunya memang dikarenakan jumlah murid yang tidak terlalu banyak. Di mana saat ini SD 1 Kaliputu total memiliki 41 siswa, dan SD 2 Kaliputu memiliki 53 siswa.
“Nanti menunggu surat dari korwil (koordinator wilayah), baru nanti kami ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Pihaknya menyebut, saat ini setiap korwil pada sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus tengah diminta untuk mendata sekolah-sekolah yang bisa dilakukan regrouping.
Hanya saja, sambung dia, tahapan regrouping sekolah tak bisa berjalan instan. Namun, perlu adanya diskusi matang yang dilakukan oleh beberapa pihak terkait, seperti kepala sekolah, desa, komite sekolah atau orang tua wali.
Saat ini pihaknya juga masih menunggu hasil diskusi setiap korwil jika dimungkinkan ada lagi sekolah yang akan di-regrouping. Terlebih sekolah yang berada dalam satu kompleks.
“Tapi kami tidak menarget ada berapa sekolah yang di-regrouping. Yang jelas kami sudah meminta korwil untuk mendata dan mendiskusikan tentang rencana regrouping ini,” ucapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)