KUDUS, Lingkarjateng.id – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus diprediksi bakal penuh dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun ke depan. Oleh karena itu, perluasan wilayah TPA dinilai sangat diperlukan.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil menegaskan bahwa, perluasan TPA Tanjungrejo belum menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti.
“Perluasan di TPA saat ini belum begitu mendesak. Sampah kiriman masih bisa ditata agar tidak overload, akan dilakukan beberapa upaya untuk menanggulanginya,” ungkap Abdul Halil saat dihubungi di Kudus, pada Minggu, 2 Juli 2023.
Diduga Ada Kebocoran Limbah Sampah, Bupati Kudus Tinjau TPA Tanjungrejo
Menurutnya, saat ini kebutuhan mendesak yang diperlukan TPA Tanjungrejo bukanlah perluasan lahan tetapi pembelian ekskavator dan buldoser untuk menggantikan alat berat yang kondisinya kini sudah termakan usia.
“Alat berat seperti ekskavator maupun buldoser yang ada di TPA sudah pada tua dan kurang maksimal untuk digunakan. Kami akan usulkan alat berat ini sebagai upaya peremajaan untuk menunjang produktivitas,” jelasnya.
Ia memperkirakan, anggaran untuk pengadaan alat berat tersebut sebesar Rp 5 miliar dengan tambahan kegiatan seperti penataan ruang, kolam penampungan, dan talud.
“Dengan langkah ini, semoga dapat menekan sampah yang masuk ke TPA. Dengan begitu, umur TPA akan lebih panjang. Kami juga menggandeng pihak swasta sebagai pengelolaan sampah,” ujarnya.
Selain itu, ia menyebut saat ini sedang berupaya menggerakkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di setiap desa agar dapat menekan setoran sampah ke TPA.
“Sampah harus bisa dipilah dan diolah terlebih dahulu. Langkah ini perlu dilakukan mulai tingkat rumah tangga hingga menuju TPS, sehingga sampah yang dikirim ke TPA akan sedikit terpangkas,” tegasnya. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)