REMBANG, Lingkarjateng.id – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Rembang 2023 diprediksi tidak bisa mencapai target. Sebab, sejauh ini persentase PAD yang dicapai masih jauh dari angka yang dipasang pada peraturan daerah (Perda) APBD, mengingat waktu yang menyisakan beberapa bulan ini.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Rembang, Puji Santoso dari fraksi Karya Indonesia Sejahtera (KIS) ketika menyampaikan pandangan saat rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2023. Serta Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di ruang paripurna, Senin, 25 September 2023.
Puji menyampaikan, berdasarkan laporan realisasi APBD sampai bulan Agustus, bahwa realisasi PAD baru tercapai 21,11 persen atau Rp 79,6 miliar. Padahal angka target yang dipasang pada Perda APBD sebesar Rp 377,26 miliar.
“Padahal sudah bulan Agustus, sementara sisa waktu 4 bulan lagi masih kurang sekitar Rp 297,62 miliar. Apa yang menyebabkan capaian PAD tersebut, dan solusinya gimana. Apakah PAD bisa tercapai sampai bulan Desember, berapa persentase potensi capaiannya,” jelasnya.
Terkait hal itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz membantah jika PAD per Agustus 2023 hanya 21,11 persen. Berdasarkan data yang dimilikinya PAD sampai Agustus Rp 210 miliar, setara dengan 55,82 persen.
“Bukan 21,11 persen, itu data dari mana saya juga tidak tahu. Ini ada Rp 210 miliar atau setara 55,82 persen,” kata Bupati Hafidz.
Sementara terkait turunnya PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi, lanjut dia, hal itu murni karena sejumlah kendala yang terjadi di lapangan. Sehingga belum bisa memberikan peningkatan PAD yang signifikan.
Seperti pajak di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terbentur regulasi dari pemerintah pusat. “Akibatnya nelayan tidak berangkat melaut selama 4 bulan. Karena kalau berangkat dia tidak untung malah buntung,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)