Sempat Molor, Rapat Pembahasan APBD Perubahan 2023 Rembang Mulai Dibahas Pekan Ini

REMBANG, Lingkarjateng.id – Permasalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023 masih membutuhkan solusi yang konkrit. Percepatan pembahasan APBD Perubahan 2023 dianggap sebagai jawaban untuk memecahkan masalah tersebut. 

Anggota Badan Anggaran DPRD Rembang, Agus Sutrisno, Senin, 4 September 2023 mengungkapkan bahwa APBD Perubahan sebagai cara sah jika ada pemangkasan anggaran maupun penundaan kegiatan. Oleh sebab itu percepatan pembahasan APBD Perubahan harus segera dilakukan. 

 “Satu-satunya jalan untuk mengubah ya lewat APBD Perubahan, dicermati dan ditata kembali. Legal standingnya ya lewat APBD Perubahan,” kata Agus.

Ia mengatakan jika dokumen kebijakan umum anggaran APBD Perubahan yang diserahkan ke DPRD molor. Seharusnya dokumen tersebut diserahkan pada pekan kedua bulan Juli.

“Jadwal normal pekan kedua bulan Juli, dokumen kebijakan umum anggaran APBD Perubahan seharusnya sudah dikirim ke DPRD, namun ternyata molor. Kalau memang mau bener-bener tuntas, dari pembahasan sampai jadi rancangan APBD Perubahan, harusnya sebelum akhir September selesai,” tegas Agus.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rembang Ridwan menyampaikan bahwa dalam APBD Perubahan kebutuhan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus menjadi skala prioritas. 

“Seperti kebutuhan air bersih dan mengantisipasi kebakaran juga harus diperhatikan. Kasihan rakyat, kondisi sekarang ‘kan sangat rentan,” ucap Ridwan.

Ia menyebut, terjadinya defisit APBD salah satunya disebabkan karena ada penurunan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat. Jika dirata-rata, kata Ridwan, ada penurunan Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar per bulan. 

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin menyampaikan bahwa dokumen kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2023 sudah dikirim ke DPRD. Pembahasan APBD Perubahan 2023 akan dimulai pada Kamis, 7 September 2023. 

“Informasi itu saya peroleh dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD,” ujar Fahrudin. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)