Pedagang Pasar Induk Rembang Tolak Kenaikan Tarif Retribusi

REMBANG, Lingkarjateng.id – Pedagang Pasar Induk Rembang menolak kenaikan retribusi Pasar Rembang. Seperti halnya tarif retribusi kios di Pasar Rembang yang naik hingga Rp 100 ribu. Kebijakan itu terjadi disinyalir karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sedang gencar menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kebijakan naiknya retribusi pasar, menurut para pedagang sangat membebani karena saat ini kondisi pasar juga sedang sepi pembeli. Ditambah, fasilitas dan kenaikan retribusi tak sepadan. Pedagang mengecam Pemkab Rembang yang seakan memaksa untuk membantu menggenjot target pendapatan daerah.

Ketua Paguyuban Pasar Rembang Sutono saat ditemui di Rembang, Selasa, 6 Februari 2024 mengaku akan terus berupaya supaya retribusi pasar tidak jadi mengalami kenaikan. Salah satunya, dengan melakukan audiensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang.

“Retribusi Pasar Rembang saat ini dinaikkan namun fasilitas pasar tak diperhatikan Pemkab. Seharusnya fasilitas diperbaiki sehingga pasar kembali ramai, dengan begitu pedagang akan rela untuk membayar retribusi lebih tinggi,” tegasnya.

Sutono menambahkan, Pedagang Pasar Rembang saat ini masih kompak menolak kenaikan retribusi pasar. Maka dari itu, dirinya bakal menggelar audiensi bersama Pemkab Rembang dan para pedagang pasar. (Lingkar Network | Vicky Rio – Lingkarjateng.id)