Buntut Defisit APBD Rp 143 Miliar, Dewan Ancam Gunakan Hak Interpelasi ke Pemkab Rembang

REMBANG, Lingkarjateng.id – Permasalahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan defisit sebesar Rp 143 miliar hingga kini belum menemui titik terang. Namun saat DPRD Rembang berupaya meminta penjelasan dan solusi pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rembang dengan rapat yang diadakan 9 kali sejak Mei 2023 justru tidak membuahkan hasil.

Pertemuan kesembilan yang diakan pada Rabu, 5 Juli 2023 lalu di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rembang hanya dihadiri sebagian anggota TAPD yang datang. Sekretaris Daerah (Sekda), Fahrudin yang merupakan Ketua TAPD Rembang juga tidak hadir karena ada kegiatan keluar kota. Ia pun diwakilkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Rembang, Mardi.

Di sisi lain, DPRD sudah meminta kepada seluruh anggota TAPD untuk hadir demi membenahi benang kusut APBD 2023. Anggota DPRD Rembang nyaris lengkap hadir di Ruang Banggar. Termasuk Wakil Ketua Ridwan, Wakil Ketua Komisi III Puji Santoso serta anggota DPRD dari fraksi PKB, Ilyas.

Atas kondisi itu, Wakil Ketua DPRD Ridwan mengultimatum TAPD Pemkab Rembang dengan memberi waktu terakhir rapat bersama banggar pada Senin 10 Juli 2023 mendatang. Jika langkah terkait kondisi APBD 2023 masih belum membuahkan hasil, dirinya mengancam bakal menggunakan hak interpelasi. 

“Kami kasih waktu Senin depan. Itu TAPD harus datang komplit bersama Bupati dan Wakil Bupati, TAPD dan harus selesai. Kalau tidak selesai kami sepakat di forum Banggar akan interpelasi. 6 Fraksi PPP, PKB, Nasdem PDI Perjuangan, Hanura Demokrat dan lainnya sepakat,” tegasnya.

Ridwan menyebut, Pemkab Rembang tidak memiliki keseriusan atau goodwill dalam upaya mengurai permasalahan defisit APBD 2023 yang mencapai Rp 143 miliar itu.

“Solusinya bagaimana, angka defisit berapa, mana yang harus dikepras, belum ketemu. Bahkan OPD kami panggil 4 hari berturut-turut. Tapi, goodwill dari eksekutif saya belum melihat untuk kasus carut-marut APBD,” tandasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)