Angka Kriminalitas di Rembang Meningkat sepanjang 2023

REMBANG, Lingkarjateng.id – Gangguan kamtibmas, angka kejahatan atau kriminalitas di Kabupaten Rembang naik dari 468 pada 2022 menjadi 705 pada 2023 atau mengalami kenaikan sebanyak 237 kejahatan atau sebesar 50,64 persen.

Hal ini diungkap Kapolres Rembang AKBP Suryadi dalam rilis akhir tahun 2023 di Aula Satlantas Polres Rembang, Minggu, 31 Desember 2023.

Namun naiknya angka kejahatan itu berbanding lurus dengan penyelesaian kejahatan yang dilakukan. Di mana di tahun 2022 lalu, angka penyelesaian kejahatan sebanyak 314 dan pada 2023 ada sebanyak 661.

“Penyelesaian kejahatan yang dilakukan jajaran reserse kriminal maupun narkoba di Polres Rembang naik sebanyak 347 jumlah kasus,” ujar AKBP Suryadi.

Kemudian, kata dia, untuk risiko penduduk terkena kejahatan juga mengalami peningkatan dari 72 kasus menjadi 109 kasus pada 2023. Jadi ada peningkatan sebesar 37 kasus atau 51,39 persen. Selanjutnya pada gangguan terhadap ketentraman dan ketertiban umum naik sebesar 300 persen dari 7 kasus menjadi 28 kasus.

“Untuk gangguan kamtibmas dari bencana mengalami penurunan dari 7 kasus menjadi 5 kasus. Untuk tindak pidana narkoba, tahun 2023 ini jumlahnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dari 16 kasus dengan 22 tersangka, menjadi 17 kasus dengan 18 tersangka. Di 2023 naik 1 kasus dari 16 menjadi 17 kasus dengan jumlah tersangka 18 orang,” jelasnya.

Sementara, untuk data kecelakaan lalu lintas (lalin) di tahun 2023 juga mengalami peningkatan. Dari 529 kasus kecelakaan pada 2022, menjadi 560 kasus pada 2023. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)