337 Tenaga Kesehatan Rembang Terima SK Pengangkatan PPPK

REMBANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 377 tenaga kesehatan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) formasi 2022. Penyerahan SK dan penandatanganan perjanjian kerja dilaksanakan di Pendopo Museum Kartini, Jumat 26 Mei 2023.

Bupati Rembang, Abdul Hafidz menyampaikan meski memiliki sebutan yang berbeda, pada dasarnya PPPK memiliki kedudukan yang sama dengan PNS. Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Maka dari itu, pihaknya meminta agar PPPK tidak merasa dibawahnya PNS. Sebab dalam Undang-Undang juga diatur bahwa PNS dan PPPK memiliki kewajiban yang sama.

“Tidak boleh merasa ada dikotomi sesama pegawai pemerintah, tidak. PNS dan PPPK itu saudara , ada wilayahnya sendiri-sendiri. Jangan sampai merasa dibawahnya PNS, PPPK itu sejajar (dengan PNS). Undang-undang mengatakan seperti itu,” tuturnya.

Bahkan, Bupati Hafidz buka-bukaan terkait kesejahteraan antara PPPK dengan ASN. Utamanya kesejahteraan PPPK sama baiknya dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga tidak perlu membanding-bandingkan jika PPPK tak mendapat pensiunan.

“Tak jelaskan, PNS itu pertama gajinya di bawah Rp 2 juta, jenengan hari ini begitu SK turun Rp 2.950.000, , tunjangannya kira-kira sampai Rp 3,6 juta sampai Rp 3,7 juta. PNS sekitar Rp 2,5 juta. PPPK hari sama dengan PNS 20 tahun kerja, jadi kalau ingin seperti PNS yang Rp 1 juta ditabung tiap bulan untuk pensiun, ini manajemen rumah tangga,” jelasnya.

Bupati menambahkan, setelah satu tahun masa kerja, PPPK akan mendapatkan Tunjangan Pokok Pegawai (TPP), besarannya Rp 1 juta lebih dan ada juga insentif pelayanan atau kapitasi. 

Dengan kesejahteraan yang baik, Bupati meminta agar diimbangi dengan kinerja yang baik. Ia mengaimbau agar jangan sampai malas-malasan karena merasa sudah aman, sebab perpanjangan perjanjian kontrak bakal dievaluasi 5 tahun sekali.

“Perjanjian kerja 5 tahun sekali ini tidak masalah, itu hanya agar panjenengan bekerja ini lebih baik dari tahun ke tahun. Semakin mendekati habis masa kontrak saya minta panjenengan semakin tingkatkan kinerja anda, karena akan dinilai apakah layak untuk diperpanjang atau tidak,” ungkapnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Lingkarjateng.id)