REMBANG, Lingkarjateng.id – Tiga desa di Kabupaten Rembang ditetapkan sebagai desa antikorupsi, yakni Desa Banyuurip Kecamatan Gunem, Desa Kuangsan Kecamatan Kaliori, dan Desa Dasun Kecamatan Lasem.
Pemkab Rembang memilih desa antikorupsi melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Rembang. Penilaian dilakukan melalui rekam jejak beberapa tahun terakhir terkait integritas dokumen pertanggungjawaban keuangan, pelayanan publik dan pemajuan desa yang sudah terkenal baik.
Hal tersebut sesuai dengan Program Nawacita Tahun 2014, yakni membangun desa dari pinggiran. Adapun beberapa indikator yang dapat menjadikan suatu desa menjadi desa anti korupsi, diantaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Pembentukan desa antikorupsi seperti Desa Dasun, pemerintah desa diharapkan semakin baik lagi dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Sebab desa adalah ujung tombak pemerintah pusat yang ada di bawah untuk melayani masyarakat dengan integritas yang tinggi.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinpermades Rembang, Moh Nur Said, mengungkapkan bahwa pembentukan desa antikorupsi dimulai sejak 2023 dengan menetapkan Desa Banyuurip, Kecamatan Gunem sebagai Desa Anti Korupsi. Lalu, pada 2024 dilakukan perluasan dengan menetapkan dua desa lagi yakni Desa Kuangsan, Kecamatan Kaliori, dan Desa Dasun, Kecamatan Lasem.
“Kalau di Rembang, ya, ini sudah ada 3 dari (Desa) Banyuurip (Kecamatan) Gunem, (Desa) Kuangsan (Kecamatan) Kaliori, dan (Desa) Dasun (Kecamatan) Lasem. Ya setiap tahun selalu ada perluasan mas, sesuai dengan perintah KPK dan desa yang terpilih juga sudah sesuai dengan indikator yang ditentukan.” Terangnya.
Nur said berharap tiga desa tersebut dapat menjadi percontohan untuk desa yang lainya, agar desa yang lain juga berlomba memenuhi indikator, dan semakin banyak yang menjadi desa Anti Korupsi di Rembang. (Lingkar Network | Koran Lingkar – Lingkarjateng.id)