Terima Kenaikan Pangkat, Wabup Kendal Tuntut ASN Kerja Nyata

KENDAL, Lingkarjateng.id – Sebanyak 903 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal menerima penghargaan kenaikan pangkat. ASN tersebut terdiri golongan IV sebanyak 113 orang, golongan III sebanyak 635 orang, dan golongan II sebanyak 155 orang.

Penghargaan kenaikan pangkat ditandai dengan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 April 2023 yang diserahkan secara simbolis pada saat Apel Bersama di halaman Gedung A, Senin, 3 April 2023.

Adapun ASN yang menerima penghargaan kenaikan pangkat meliputi itu meliputi pejabat struktural sebanyak 47 orang, pejabat fungsional sebanyak 508 orang serta kenaikan pangkat otomatis dan penyesuaian ijazah sebanyak 348 orang.

Bupati Dico Peringatkan ASN Kendal Dilarang Bolos

Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2000 bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara.

“Periode kenaikan pangkat bagi ASN ditetapkan dua periode setiap tahunnya yaitu periode April dan Oktober,” ujarnya.

Mekanisme usulan dan proses pengolahan kenaikan pangkat periode April tahun 2023 ini, dilaksanakan secara digital dengan menggunakan aplikasi SIASN (Sistem Informaasi Aparatur Sipil Negara).

Pemkab Kendal Kekurangan ASN, BKPP Usulkan Tambahan Formasi

“Sehingga prosesnya dapat berjalan lancar, tepat waktu dan Insya Allah dapat meminimalisir kekeliruan dalam penerbitan Surat Keputusannya Dengan penerbitan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat tepat waktu tersebut secara otomatis juga berdampak positif dalam penyesuaian,” jelasnya.

Ia menambahkan untuk kenaikan gaji ASN yang naik pangkat tersebut sudah disesuaikan pada bulan April, maka perangkat daerah tidak perlu lagi mengirimkan usulan perubahan gaji melalui form M1.

“Saya berpesan setelah mendapatkan penghargaan ini hendaknya juga direalisasikan dalam tindakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Koran Lingkar)