Raperda Pesantren segera Diparipurnakan, Ketua DPRD Pati Janji Selesai Bulan April

PATI, Lingkarjateng.id – Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Pesantren belum selesai hingga menjelang akhir bulan ketiga tahun 2023. Akan tetapi, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, berjanji akan menyelesaikan penggarapan Raperda Pesantren di bulan April.

Saat ditemui pasca rapat paripurna pada Senin, 27 Maret 2023. Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan saat ini fasilitasi dan pembahasan Raperda Pesantren sudah selesai dan tinggal disahkan di paripurna.

“Raperda pesantren kita hampir selesai, tinggal pengesahannya di paripurna saja. Targetnya bulan depan selesai,” ucapnya.

Sempat Mandek, DPRD Pati Setuju Raperda Pesantren Dibahas Ulang

Hal senada juga sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo, yang menilai pembahasan Raperda Pesantren terlalu bertele-tele karena sudah hampir satu tahun belum selesai.

Kendati dirinya tidak termasuk dalam tim panitia khusus atau Pansus, Bambang menilai sejauh ini pembahasan Raperda Pesantren sudah ada progres cukup baik.

Anggota DPRD Pati Bambang juga melihat anggota Pansus telah bekerja cukup baik dengan melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah guna menyempurnakan Raperda Pesantren ini.

“Kami tentu sangat mendukung raperda pesantren. Ini kan sudah pembahasan dan studi banding di beberapa tempat. Sesuai jadwal Pansus, meskipun saya bukan anggotanya. Nanti akan ada studi banding lagi,” terangnya.

Ketua DPRD Pati Targetkan Raperda Pesantren Selesai Maret Mendatang

Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB ini juga menilai Raperda Pesantren mempunyai banyak manfaat. Salah satunya Sebagai payung hukum perlindungan terhadap pondok pesantren.

Politisi asal Kecamatan Tambakromo ini pun mendorong tim Pansus untuk segera menyelesaikan Raperda ini. Sehingga, manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat di lingkungan pesantren.

“Harapannya tentu ini segera diundangkan dan bermanfaat bagi dunia pesantren. Karena ada beberapa yang perlu diperjuangkan,” tandasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)