Longsor Sedalam 30 Meter, Perbaikan Jalan Maitan-Purwokerto di Pati Masih Jadi Dilema

PATI, Lingkarjateng.id – Perbaikan jalan poros yang membentang dari Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo hingga Desa Purwokerto Kecamatan Kayen terhambat sejumlah kendala. Kondisi jalan tersebut amat mengkhawatirkan. Pasalnya jalan yang rusak akibat longsor bulan Desember 2022 lalu itu menimbulkan keretakan jalan dan longsoran sedalam 30 meter.

Menanggapi kerusakan tersebut, Camat Tambakromo Mirza Nur Hidayat memberikan usulan untuk merelokasi jalan tersebut. Dikatakan, usulan ini didapat pasca pihaknya berdiskusi dengan warga sekitar yang terdampak akibat kerusakan ini.

Meskipun dilakukan perbaikan dengan cara di talud, Mirza tidak yakin jalan tersebut dapat bertahan lama. Sebab posisi jalan yang berada tepat di tepi jurang itu sangat rawan longsor, terlebih jika hujan turun dengan intensitas tinggi.

“Longsor itu dalamnya kurang lebih 30 meter, kalau ditalud itu perlu dengan teknik yang tinggi. Jalan itu sebenarnya dulu pernah longsor, tapi longsor lagi. Saran dari masyarakat itu direlokasi,” jelas Mirza, Rabu, 16 Agustus 2023.

Mirza menyebut, relokasi merupakan solusi dari permasalahan ini. Mengingat, saat ini hanya kendaraan roda dua saja yang bisa melintas di jalan penghubung lintas Kecamatan Tambakromo ke Kecamatan Kayen.

Meskipun relokasi merupakan solusi yang dirasa efektif, Mirza mengakui akan sulit untuk merealisasikannya. Hal ini lantaran, relokasi diprediksi akan membebaskan lahan milik warga yang dirasa akan sulit dilakukan.

“Jadi dipindahkan jalannya. Itu juga ada pembebasan rumah karena jalannya otomatis akan ke arah selatan, dengan catatan jalan yang longsor biar tidak tergerus terus. Kalau sepeda motor masih lewat, tapi kalau roda empat tidak bisa karena darurat dan sudah dipasangi rambu-rambu dari kepolisian,” imbuhnya.

Selain medan yang ekstrim, masalah anggaran perbaikan jalan juga menjadi permasalahan lain bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Kalau soal anggaran memang minim. Kita pengennya dalam waktu dekat ada relokasi jalan, mengingat itu adalah jalan penghubung,” tutup Camat Mirza. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)