GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Kasus pencurian kendaran bermotor atau curanmor terjadi di areal persawahan Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan pada Senin, 27 Maret 2023. Pelaku berinisial NR alias To Lek (54), warga Desa Kemloko, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan akhirnya diamankan. NR berhasil diamankan warga saat berusaha kabur usai gagal melakukan aksinya karena kepergok warga di wilayah yang sama.
Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, melalui Kapolsek Penawangan AKP Darmono menyampaikan bahwa setelah dilakukan penyelidikan oleh Resmob Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Penawangan, terduga pelaku diketahui sudah pernah melakukan aksi yang sama pada Minggu, 19 Maret 2023.
“Pada Minggu, 19 Maret 2023 terduga pelaku juga melakukan aksi pencurian dengan hasil satu unit sepeda motor matic warna putih tahun 2015 milik Sum (35) warga Penawangan, Grobogan,’’ ungkap AKP Darmono pada Selasa, 28 Maret 2023.
Razia Industri Arak di Plumpangan, Polres Grobogan Sita 4 Jeriken
Menurut keterangan pelaku, hasil curian sepeda motor itu dijual ke seorang penadah berinisial AR (53), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.
‘’Kemudian Resmob Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Penawangan mendatangi AR untuk mencari keberadaan barang bukti hasil pencurian,’’ jelasnya.
AKP Darmono menambahkan, usai mendatangi AR petugas mendapat informasi bahwa sepeda motor yang dibeli AR itu telah di jual secara ecer di sebuah bengkel yang berada di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Nyaru Polisi, Komplotan Perampok Asal Jakarta Diringkus Polres Grobogan
‘’Dari informasi itu, petugas kemudian mendatangi bengkel spare part sepeda motor eceran yang berada di Demak,’’ sambungnya.
Di bengkel tersebut, petugas dari Resmob Polres Grobogan dan Unit Reskrim Polsek Penawangan berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti berupa eceran spare part sebuah sepeda motor matic warna putih yang diduga milik Sum.
Dari peristiwa ini, AKP Darmono mengimbau kepada masyarakat yang membawa motor ke sawah untuk selalu waspada akan terjadinya pencurian.
“Kami imbau kepada masyarakat Penawangan, agar saat ke sawah, kendaraannya diparkir ditempat yang aman, yang dapat terjangkau dan dapat dilihat jelas saat melakukan aktifitas di sawah. Dan jangan lupa untuk selalu menambahkan kunci pengaman ganda untuk mencegah terjadinya aksi pencurian,’’ pungkasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)