Ditolak Warga Puncel Pati, Pemilik Hotel D’Ayana Legowo Tutup Operasional

PATI, Lingkarjateng.id – Usai mendapatkan penolakan dari warga dan pemerintah desa (Pemdes) Puncel, pemilik Hotel D’Ayana yang ada di Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya legowo (sukarela) menghentikan operasional hotelnya.

Dalam surat pernyataannya, Eko Suprayitno menyatakan telah menutup dan menghentikan beroperasinya usaha perhotelan miliknya yang terletak di Desa Puncel per tanggal 12 Juli 2024.

“Dengan ini menyatakan tanggal 12 Juli 2024, saya menutup dan atau menghentikan beroperasinya usaha perhotelan milik saya yang terletak di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, karena situasi yang tidak kondusif di wilayah Desa Puncel,” tulisnya dalam surat bermaterai, yang juga diketahui oleh Camat Dukuhseti Agus Sunarko, Kapolsek Dukuhseti Ali Mashuri, dan Danramil Dukuhseti Sunoyo.

Menurut Camat Dukuhseti Agus Sunarko (Agsun), keputusan pemilik hotel sangat bijaksana untuk menutup usaha perhotelannya di Desa Puncel. Karena ketika ada penolakan warga sekitar terhadap hotel tersebut, maka secara bisnis sangat tidak menguntungkan.

“Saya sangat mengapresiasi sikap dan keputusan dari Pak Eko selaku pemilik Hotel D’Ayana. Meskipun yang bersangkutan telah memiliki perizinan, namun dengan mempertimbangkan kondisi sosial warga Desa Puncel yang menolak aktivitas usaha perhotelan dirinya bersedia untuk menutup usahanya tersebut,” tutur camat yang juga mencalonkan diri menjadi Bupati Pati 2024 itu.

Dengan tutupnya hotel D’Ayana yang dipersoalkan warga, Camat Dukuhseti Agus Sunarko berharap kondusivitas di Desa Puncel bisa kembali normal. Ia pun mengapresiasi warga Puncel yang tegas dalam menjaga ketertiban wilayah di desa mereka.

“Warga harus yakin, bahwa pemerintah akan selalu membela yang benar. Becik ketitik ala ketoro, sopo sing salah mesti seleh (Kebaikan selalu terlihat, keburukan pasti nampak. Siapa yang salah dia pasti kalah, red). Rekayasa apa pun kalau itu terbukti, pasti ada sanksinya. Namun demikian karena kita orang Jawa, selama ada itikad baik kekeluargaan, warga juga harus menghormati. Apa yang terjadi hari ini patut diapresiasi, karena warga dan Pemilik Hotel bisa menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, saya mendorong Pemerintah Desa membuat Peraturan Desa Investasi, sehingga antara kondisi sosial masyarakat dengan Perizinan yang dikeluarkan oleh Pemerintah bisa sinkron dan tidak menimbulkan permasalahan,” pesan Agus Sunarko kepada warga. (Lingkar Network | Nailin RA – Lingkar Media Group)