Bandel! Sudah Diperingati, Masih Banyak PKL Nekat Jualan di Zona Merah Pati

PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono menyebut, ada empat zona merah atau larangan untuk dijadikan lokasi berjualan pedagang kaki lima (PKL) .

“Ada empat titik zona merah di Pati yaitu Jalan Pemuda, Alun-Alun Simpang Lima Pati, Jalan Sudirman, dan Jalan Diponegoro,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono saat ditemui di Pati, belum lama ini.

Kendati sudah ditetapkan sebagai wilayah zona merah, kata dia, Satpol PP Kabupaten Pati masih ada aktivitas PKL di empat lokasi larangan tersebut.  

“Mereka nekat membuka lapak di pinggir jalan terlarang itu dengan alasan banyak pembeli ketimbang di tempat lain,” ujarnya.

Melihat kondisi tersebut. Sugiyono mengaku jika Satpol PP Kabupaten Pati tidak lelah untuk melakukan pembinaan dan pemahaman kepada para PKL bahwa empat lokasi tersebut dilarang untuk berjualan.

“Ini selalu kita tertibkan tetapi masih banyak PKL-PKL yang membandel, tetapi kami terus mengingatkan dan mensosialisasikan,” tutur Sugiyono.

Selain sosialisasi, ia menyatakan Satpol PP Kabupaten Pati juga sering melakukan razia dengan pendekatan yang santun dan manusiawi.

“Walaupun ini tidak mudah tetapi ini sebagai langkah yang harus kita ambil,” tegasnya.

Selama ini, ia menyatakan belum pernah mengambil tindak kekerasan dalam penertiban para PKL yang bandel berjualan di empat lokasi larangan.

“Dengan cara kemanusian, humanis, dan mengimbau agar tidak berjualan di tempat-tempat zona merah,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia berharap para PKL yang masih nekat berjualan di zona merah untuk bisa sadar dan memilih tempat lain untuk menjajakan dagangannya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)