JAKARTA, Lingkar.news – Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan program pangan murah bersubsidi mulai 25 Januari 2024 untuk meningkatkan dan memperbaiki asupan gizi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati di Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024.
“Pangan bersubsidi didistribusikan di gerai Perumda Pasar Jaya yang ada di lima wilayah kota, PIBC Food Station, dan toko daging Dharma Jaya,” tuturnya.
Suharini menyebut kategori penerima manfaat program pangan bersubsidi seperti penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, pekerja penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) berpenghasilan 1.1 UMP terdaftar, lansia yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar, dan penyandang disabilitas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar.
Lalu penerima kartu anak Jakarta dan terdaftar, penerima kartu pekerja Jakarta dan terdaftar, penghuni rumah susun dengan kriteria berdasarkan keputusan kepala perangkat daerah yang membidangi urusan perumahan rakyat dan terdaftar, kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar, dan guru non PNS dan tenaga pendidikan non-PNS berpenghasilan maksimal 1.1 UMP dan terdaftar.
“Untuk PJLP Tahun 2024 dapat melakukan aktivasi kembali secara kolektif dengan menyertakan persyaratan dan surat pengantar dari unit kerjanya,” ujar Suharini.
Melalui program pangan bersubsidi bagi masyarakat tertentu Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 ini, warga penerima manfaat dapat membeli produk pangan dengan harga terjangkau seperti beras premium Rp30.000 per lima kilogram.
Lalu, daging sapi Rp35.000 per satu kilogram, daging ayam Rp8.000 per satu ekor, susu UHT Rp30.000 per satu karton (isi 24 kotak), ikan kembung Rp13.000 per satu kilogram (isi enam sampai delapan ekor), telur ayam Rp10.000 isi 15 butir. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)