Suhartoyo Resmi Dilantik sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman

JAKARTA, Lingkar.news – Hakim Konstitusi Suhartoyo dilantik dan diambil sumpah sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman, dalam sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta pada Senin, 13 November 2023.

Sidang pleno khusus dengan agenda Pengucapan Sumpah Ketua dengan Masa Jabatan 2023-2028 itu dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Delapan hakim MK yang hadir, yakni Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan M.P. Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.Dalam pelantikan Suhartoyo, hadir pula Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim secara tertutup pada Kamis, 9 November 2023.

Gantikan Anwar Usman, Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK

Selanjutnya, Suhartoyo dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Keputusan MK RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028, yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 9 November 2023.

Sementara itu Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terpantau tidak menghadiri sidang pleno khusus dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah hakim konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

“Beliau (Anwar, red.) tadi saya hubungi, izin ke rumah sakit, kondisi tidak sehat,” kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta pada Senin, 13 November 2023.Sementara itu, Anwar Usman diberhentikan sebagai ketua MK pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terkait Putusan MK Nomor 90/PUU-XXV/2023, di mana batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun dan ditambah klausa pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)