KPAI: Diajak Kampanye, Itu Langgar Hak Anak

Jakarta, Lingkar.news – Catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hanya sedikit peserta Pemilu 2024 baik parpol maupun paslon yang sungguh-sungguh memberikan kepentingan terbaik bagi anak dan menggunakan perspektif hak anak ketika mereka berkampanye.

“KPAI mendapatkan laporan bahwa hanya segelintir saja peserta Pemilu yang sungguh-sungguh mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak dan menggunakan perspektif hak anak ketika mereka berkampanye,” kata Anggota KPAI Sylvana Apituley di Jakarta, Selasa.

“Kami mendapatkan informasi langsung dari mereka, dimana mereka memfasilitasi ruang khusus bermain untuk anak ketika sedang melakukan pertemuan di komunitas,” tambah Sylvana Apituley.

KPAI sangat mengapresiasi upaya-upaya para peserta Pemilu tersebut.

“Bukan hanya memenuhi hak anak, tetapi untuk menjaga kualitas agenda demokrasi dan politik elektoral kita dengan cara memfasilitasi ruang khusus bagi anak selama beberapa jam kampanye sehingga anak tidak harus terlibat kampanye bersama orang-orang dewasa,” katanya.

Menurut KPAI Banyak hak anak yang dilanggar selama rangkaian Pemilu yakni anak-anak dibawa ke arena kampanye.

“Ini paling banyak, paling susah dicegah, baik kampanye-kampanye rapat umum maupun kampanye dalam bentuk perkumpulan komunitas,” katanya.

Selama satu tahun pengawasan KPAI dalam rangkaian kontestasi Pemilu 2024, ada enam kasus yang diadukan kepada KPAI, dan 47 kasus temuan KPAI di media sosial.

Menurut dia, dari sejumlah kasus itu, ada 15 bentuk pelanggaran hak anak selama Pemilu 2024.

“Kami menemukan ada pengulangan pelanggaran, juga ada pelanggaran yang baru,” kata Sylvana Apituley. (rara-lingkar.news)