JAKARTA, Lingkar.news – Pemerintah mendorong percepatan kesejahteraan guru di Indonesia, di antaranya dengan memperbaiki mekanisme pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan agar bisa meluluskan satu juta guru sertifikasi pada 2024.
“Saat ini 1,6 juta guru belum sejahtera mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini yang akan didorong oleh pemerintah melalui PPG dalam jabatan,” kata Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), Abetnego Tarigan, menanggapi peringatan Hari Guru dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Sabtu, 25 November 2023.
Selain guru-guru di bawah Kemendikbudristek, kata Abetnego, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru madrasah.
Pada November 2023, pemerintah mencairkan tunjangan guru inpassing bagi 100.000 guru madrasah dengan besaran Rp1,4 juta per bulan.
Selain itu, pemerintah juga mulai membayarkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi 221.000 guru non PNS di bawah Kementerian Agama.
“Sebagai perlindungan jaminan sosial bagi guru-guru kita,” jelasnya.
Abetnego juga menyampaikan pemerintah terus memenuhi kebutuhan guru khususnya di sekolah negeri. Dari target capaian 1,1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sudah terpenuhi 850.000 guru, dan akan terus bertambah pada akhir tahun ini.
Selain itu pemerintah saat ini sedang menyiapkan skema PPPK untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidikan.
“Pemerintah juga siapkan skema khusus untuk memenuhi kebutuhan guru di wilayah Papua, yakni merekrut guru lulusan SMA/SMK. Mereka nantinya akan diberikan kesempatan mengajar sambil melanjutkan studi ke jenjang S1 dan pendidikan profesi,” tuturnya.
Selain isu kesejahteraan, peningkatan kompetensi guru kejuruan juga menjadi perhatian. Terkait dengan peningkatan kompetensi guru SMK, menurut Abetnego program SMK Pusat Keunggulan (PK) telah memberikan ruang yang lebih luas bagi guru untuk pengembangan diri, baik melalui program magang guru, guru tersertifikasi industri, praktisi mengajar, hingga kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
“Semua upaya ini bentuk komitmen pemerintah meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia,” jelasnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)