JAKARTA, Lingkar.news – Muhammadiyah akan mendapatkan lokasi lahan tambang terbaik di luar Kaltim Prima Coal (KPC) yang sebelumnya diberikan ke Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu menyusul Muhammadiyah menerima tawaran konsesi tambang pada Minggu, 28 Juli 2024.
“Jadi terkait dengan yang Muhammadiyah, insyaAllah kita akan memberikan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang paling bagus di luar daripada KPC,” kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
Namun untuk detail lokasi pertambangan yang hendak diberikan kepada Muhammadiyah, Bahlil akan melapor terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan.
“Nanti saya laporkan ke Presiden,” ucapnya.
Terima Konsesi Tambang, Muhammadiyah akan Bentuk Usaha Non Profit
Bahlil mengaku sudah berkomunikasi dengan Ketua Tim Pengelola tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy, dan meyakini ormas tersebut bisa mengelola IUPK yang diberikan secara baik.
Bahlil menyampaikan, pemberian izin tambang kepada organisasi keagamaan juga bisa menjadi contoh bagi para investor, karena apabila kebijakan tersebut sukses mendorong pemajuan, maka bisa dijadikan sebagai tolak ukur dalam tata kelola tambang oleh pihak swasta.
“Justru kehadiran organisasi keagamaan ini untuk memberikan contoh kepada investor lain kelola tambang yang baik dong lingkungannya, dijaga,” ucapnya.
Bahlil Bantah Izin Tambang bagi Ormas Dinilai Sarat Kepentingan Politik
Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengumumkan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan pada rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024.
Keputusan tersebut disebutkan berdasar pada kajian dan masukan yang komprehensif dari para ahli pertambangan, ahli hukum, majelis/lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah, pengelola/pengusaha tambang, ahli lingkungan hidup, perguruan tinggi dan pihak-pihak terkait lainnya.
Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu juga berkomitmen untuk mewujudkan usaha tambang yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)