Sulit Dapat LPG, Masyarakat Kudus Diimbau Beli di Pangkalan

KUDUS, Lingkarjateng.id – Masyarakat saat ini diimbau untuk membeli gas LPG (liquefied petroleum gas) secara langsung ke pangkalan, bukan melalui pengecer. Hal ini menyusul adanya laporan warga yang merasa kesulitan menemukan gas LPG 3 kilogram (kg) di wilayah setempat.

“Hasil ceking ke semua agen kondisi aman, tapi sulitnya di pengecer karena ada imbauan dari Pertamina agar pangkalan menjual langsung ke konsumen,” kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Minan Muhammad.

Pihaknya menyebut, saat ini untuk pembelian gas LPG subsidi 3 kg memang harus menunjukkan KTP. Hal ini sebagai bentuk upaya membatasi pembelian gas melon subsidi agar lebih tepat sasaran.

Terpisah, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho meminta konsumen untuk membeli gas LPG 3 kg ke pangkalan. Terutama bagi konsumen yang sudah terdata di Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Jika konsumen sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun, jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” terangnya.

Brasto mengungkapkan bahwa, pencocokan data digital akan membantu pencatatan di pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 kg lebih akuntabel atau transparan. Kemudian, pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg.

“Tujuan dilaksanakannya program ini adalah untuk penyaluran LPG 3 kg bersubsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran,” ujarnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)