KUDUS, Lingkarjateng.id – Polres Kudus mengevakuasi seorang tamu yang menginap di sebuah hotel di Jalan Lingkar Barat Kudus. Tamu tersebut meninggal dunia di dalam kamar pada Selasa, 4 Juli 2023 pagi.
“Dari hasil pemeriksaan tim dokter dari Puskesmas Jati, korban berinisial AS (63) asal Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kudus. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan,” kata Kapolsek Jati Polres Kudus AKP Cipto, ditemui usai mengantarkan jenazah dari kamar Hotel Surya Kencana, di Jalan Lingkar Barat, Kudus ke rumah duka.
Ia mengungkapkan bahwa, korban masuk ke hotel di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati itu bersama seorang perempuan berinisial Mn (60) asal Purwosari, Kecamatan Kota, pada Senin, 3 Juli 2023 pukul 20.00 WIB.
Kemudian ditemukan meninggal pada Selasa, 4 Juli 2023 pukul 05.00 WIB. Evakuasi korban dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB, setelah dilakukan visum luar oleh dokter Puskesmas Jati.
Sebelum meninggal dunia, kata dia, korban diketahui mengalami sesak napas. Lantas temannya meminta bantuan petugas hotel.
“Akan tetapi, ketika didatangi korban sudah ditemukan dalam kondisi meninggal,” ujarnya.
Ia menambahkan, korban merupakan duda. Sedangkan temannya merupakan janda yang disebutkan menikah secara siri.
Berdasarkan informasi dari keluarganya, lanjutnya, korban diketahui memiliki riwayat jantung dan diabetes melitus.
Kepala Puskesmas Jati, Harini menambahkan bahwa korban meninggal pada Selasa, 4 Juli 2023 pagi. Adapun penyebab meninggal dunia, diduga akibat serangan jantung.
“Jika sebelumnya memiliki riwayat penyakit jantung, obat tertentu memang bisa menjadi pemicu korban meninggal dunia,” ungkapnya. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)