Pemkab Kudus Terima Alokasi Insentif Fiskal Rp 7,37 M untuk Percepatan Penurunan Stunting

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kudus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam penanganan stunting. Keseriusan Pemkab Kudus tersebut mendapatkan ganjaran berupa tambahan Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 7,37 miliar untuk percepatan penuruan stunting.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin kepada Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan saat Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting di Istana Wakil Presiden RI, Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pj Bupati Bergas mengaku bahwa penghargaan yang diberikan ini tidak datang secara tiba-tiba. Melainkan, berkat komitmen dan kolaborasi yang sudah berjalan antara Pemkab Kudus dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada.

“Dengan komitmen dan kolaborasi ini, percepatan penurunan stunting dapat terlaksana dengan baik dan dilakukan secara bersama-sama serta penuh guyub,” imbuhnya.

Tambahan alokasi fiskal dari pemerintah pusat, menurut Pj Bupati Bergas, harus dimaknai sebagai pemacu kinerja agar target prevalensi penurunan angka stunting nasional sebesar 14 persen bisa dicapai. Menurutnya, pemerintah daerah punya andil mewujudkan program nasional.

“Jadi, tambahan ini justru harus memacu kita agar bekerja lebih baik lagi. Apalagi target nasional sebesar 14 persen harus terealisasi pada tahun 2024,” jelasnya.

Ia menyebutkan, tingkat kasus stunting di Kabupaten Kudus yakni sebesar 19 persen. Dengan adanya tambahan alokasi insentif ini akan digunakan untuk berbagai kegiatan penurunan stunting.

Misalnya untuk pemberian makanan tambahan (PMT), pemantauan secara langsung dan lain sebagainya. Dirinya menekankan pentingnya kegiatan aksi untuk membantu masyarakat menangani stunting pada anak.

“Tidak hanya sebatas membagikan PMT, yang terpenting itu aksi. Kunjungan petugas ke lapangan harus intens agar termonitor langsung kebutuhannya itu apa, masalah sebenarnya yang dihadapi itu apa,” paparnya.

Pihaknya juga meminta dinas terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk rutin melaporkan progres perkembangan penanganan stunting di Kabupaten Kudus. Pihaknya optimis bahwa penanganan stunting ini bisa teratasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Saat ini kita sudah masuk di angka 19 persen, kalau kita per bulan bisa menurunkan 1 persen, ya sudah selesai, clear. Optimis di 2024 bisa masuk di angka 14 persen, syukur-syukur 12 persen,” tegasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)