Pelestarian Cagar Budaya hingga Museum di Kudus Diverifikasi Kemendikbudristek

Kegiatan verifikasi Pisdatin Kemendikbudristek di cagar budaya yang ada di Kabupaten Kudus, belum lama ini. (Nisa Hafizhotus Syarifa/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id – Pusat Data Teknologi dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan verifikasi dan validasi (verval) cagar budaya dan museum di Kabupaten Kudus belum lama ini.

Sedikitnya, ada sembilan cagar budaya dan dua museum di Kudus yang di verval langsung ke lapangan oleh Tim Verval Pusdatin Kemendikbudristek dan didampingi oleh Tim dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus. Proses verval sendiri dilakukan selama dua hari, Rabu – Kamis, 15-16 Mei 2024.

Rinciannya, ada komplek Makam dan Masjid Sunan Muria, Komplek Peninggalan Sunan Kudus, Rumah Kapal, SMP 2 Kudus, SMP 1 Kudus, SD Muhammadiyah 1 Kudus, Eks Omah Mode, Rumah Adat Kudus, dan Kawasan Cagar Budaya Patiayam.

Selain itu, verval juga dilakukan di Museum Situs Purbakala Patiayam dan Museum Kretek.

Ketua Tim Kerja Data Statistik Kebudayaan dan Kebahasaan Pusdatin Kemendikbud Ristek Widhi Permanawiyat mengatakan, verval yang dilakukan dengan meninjau objek cagar budaya ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi objek cagar budaya dan museum.

“Dari proses verval ini kami akan mengetahui sejauh mana cagar budaya dijaga kelestariannya, apakah ada pengembangan cagar budaya didalamnya, ataukah mungkin ada objek yang harus mendapatkan perhatian lebih dari Pemda, dari sini kita akan tahu kondisi terbarunya,” katanya.

Proses verval cagar budaya ini, sambung dia, dirasa sangat penting sebagai langkah pelestarian. Apalagi Indonesia memang dikenal kaya akan kekayaan cagar budaya yang harus terus dijaga.

“Objek cagar budaya yang kami verval ini merupakan cagar budaya yang ber-SK tingkat kabupaten, provinsi, dan nasional,”ujarnya.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini tim dari Pusdatin Kemendikbudristek juga mengambil video dokumenter feature sebagai bahan pembelajaran.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Mutrikah, menyambut baik adanya verval yang dilakukan oleh tim Pusdatin Kemendikbudristek ini. Apalagi, ini juga sebagai wujud upaya pelestarian objek pemajuan kebudayaan ataupun pelestarian budaya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, saat ini di Kudus sudah ada 29 objek cagar budaya, baik yang ber-SK kabupaten, provinsi, hingga ber-SK nasional.

“Sebagai langkah pelestarian, secara berkala kami juga melakukan pengecekan langsung ataupun intens menjalin komunikasi dengan juru pelihara di masing-masing cagar budaya,” ujarnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)