KUDUS, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kudus, Masan, membedah visi misi serta program kampanye sebagai kandidat bakal calon bupati Kudus di hadapan jajaran fungsionaris DPD PKS.
Masan menyampaikan visi misinya bersamaan dengan proses penyerahan formulir pendaftaran bakal calon bupati Kudus di Kantor DPD PKS Kudus pada Senin, 20 Mei 2024 malam. Langkah itu dilakukan Masan agar ia bisa meraih simpati serta menjadi bahan pertimbangan PKS untuk mememberikan rekomendasi dalam Pilkada Kudus 2024.
Adapun visi misi Masan sebagai Calon Bupati Kudus yakni mewujudkan Kudus Unggul, Makmur dan Sejahtera. Program prioritasnya yaitu rencana bantuan keuangan pemberdayaan dan pembangunan RT dan RW Rp25 juta per tahun.
Kemudian, program jalan terang benderang tanpa lubang, bantuan kesejahteraan guru madrasah, peningkatan kualitas BUMDes, penanganan sampah serta program memakmurkan dan menyejahterakan rakyat.
“Ini wujud ihktiar politik dan merangkul koalisi bersama PKS di Pilkada 2024 nanti. Selain ke PKS, PDIP juga merangkul partai-partai lain untuk berkoalisi bersama,” ujar Masan.
Tunjukkan Keseriusan Maju Pilkada, Masan Ikut Penjaringan Sejumlah Parpol di Kudus
PDIP Kudus dalam Pilkada 2024 sebenarnya bisa mengusung calon bupati Kudus tanpa berkoalisi karena mengantongi suara mayoritas dalam Pileg 2024 dengan 9 kursi di DPRD Kudus. Meski demikian, Masan tetap mengajak partai politik lain untuk berkoalisi.
Partai yang telah didatangi Masan untuk mendaftar Calon Bupati Kudus Cabup yakni PKB, Gerindra, PPP, Demokrat, Hanura, Nasdem, dan PKS. Kemudian Golkar juga akan didatangi, namun saat ini belum membuka penjaringan Pilkada.
Sementara itu, Ketua DPD PKS Kudus, Sayid Yunanta, mengapresiasi kedatangan Masan dan niat seriusnya mengembalikan berkas dan bersedia menyampaikan visi misi kampanyenya. Pihaknya mengaku tetap membuka peluang cabup lain untuk mengembalikan berkas pendaftaran.
“Tahapan selanjutnya usai mengembalikan berkas ada pembahasan internal di tingkat DPD. Hasilnya lalu dipresentasikan ke DPW dan DPP dengan format sudah berangking. Sedangkan keputusan rekomendasi wewenang di DPP PKS, namun usulan dari DPD tetap menjadi pertimbangan utama dalam pemberian rekomendasi karena PKS selama ini menerapkan demokrasi dalam memutuskan kebijakan,” paparnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Lingkarjateng.id)