KUDUS, Lingkarjateng.id – Universitas Muria Kudus (UMK) melantik Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Ruang Seminar lantai IV Gedung Rektorat, Senin, 4 September 2023.
Rektor UMK Prof Darsono melalui Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Rektor I Achmad Hilal Madjdi menyampaikan, pembentukan serta pelantikan Satgas PPKS ini sesuai dengan instruksi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang termaktub dalam Surat Edaran LLDIKTI Wilayah VI Nomor: 126/LL6/DT.02.05/2023 tentang Pembentukan Satgas PPKS.
“Hal ini dalam rangka implementasi kebijakan sebagaimana diatur dalam Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” ujarnya.
Sementara, Ketua Panitia Seleksi Satgas PPKS UMK Rianto Wibowo menyatakan sangat menghargai dosen dan mahasiswa yang bersedia menyiapkan waktu serta tenaga untuk menjadi Satgas PPKS.
“Kepada rekan-rekan Satgas, kuatkan hati dan tekad untuk melindungi keluarga UMK dari segala tindak kekerasan seksual yang tentunya akan mengganggu stabilitas kehidupan kampus,” kata Rianto.
Menambahkan, Ketua Satgas PPKS Marsatana Tartila Tristy memaparkan, pihaknya sadar bahwa kekerasan seksual adalah masalah serius yang dapat merusak kesejahteraan fisik, emosional, dan psikis para korban. Oleh karena itu, Satgas PPKS hadir sebagai respon nyata dan tekad yang kuat untuk membantu memberantas masalah yang tidak dapat lagi diabaikan tersebut.
“Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bukanlah tugas yang dapat dilakukan seorang diri, melainkan upaya kolaboratif yang melibatkan semua lapisan masyarakat,” tegasnya.
Ia bersama anggota terlantik berkomitmen mengajak seluruh anggota Satgas PPKS serta semua civitas akademika UMK untuk bekerja sama menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghargaan terhadap martabat setiap individu.
Melalui upaya kolaboratif ini, diharapkan akan mampu menciptakan perubahan nyata dan suasana akademik yang nyaman serta terhindar dari kekerasan seksual di lingkungan Universitas Muria Kudus.
“Mari kita bersama-sama berkomitmen, bekerja keras, dan memberikan yang terbaik bagi civitas akademika UMK dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” imbuhnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)