KUDUS, Lingkarjateng.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus menjalin sinergisitas lintas sektoral untuk menciptakan kondisi damai dan kondusif selama tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 serta Natal dan tahun baru 2024.
Untuk itu, Badan Kesbangpol Kudus mengadakan kegiatan “Seminar Sinergitas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2023” di Ruang Rapat Lantai IV Gedung A Setda Kudus pada Senin, 18 Desember 2023. Kegiatan seminar ini diharapkan bisa meningkatkan upaya deteksi dini konflik-konflik sosial yang mungkin terjadi di masyarakat setempat.
“Kegiatan ini ditujukan untuk deteksi dini potensi konflik demi terwujudnya kondusifitas wilayah,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kudus, Mohammad Fitriyanto, melalui Kepala Bidang (Kabid) Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Abu Bakar.
Abu Bakar menjelaskan, koordinasi dilakukan karena saat ini sudah mendekati perayaan Natal 2023, Tahun Baru 2024, dan Pemilu 2024. Mengingat, dalam perayaan tersebut rawan terjadi konflik sosial pada masyarakat setempat.
“Penguatan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial ini diharapkan mampu mewujudkan dan meningkatkan koordinasi, kepaduan, dan sinergitas,” ujarnya.
Sementara Kepala Urusan Pembinaan Intelkam Polres Kudus, Ipda Imron, menyampaikan pihaknya bersama Kesbangpol Kudus memang sama-sama memiliki peran menjaga kondusifitas wilayah.
“Tugas Polri juga menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Jadi kami juga berusaha bertugas untuk menjaga agar tidak terjadi konflik sosial di masyarakat,” tuturnya.
Ipda Imron menambahkan, hubungan kerja sama antara Polres Kudus dengan pemerintah daerah adalah memberikan pertimbangan aspek keamanan umum.
“Terutama dalam rangka menegakkan kewibawaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kasubsi A Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kudus Roni Yuliarto menuturkan perlu sinergisitas dari seluruh pihak untuk mencegah terjadinya konflik di masyarakat.
“Perlu ada sinergitas dari seluruh pihak. Apalagi jelang perayaan Natal, tahun baru hingga penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Kudus,” imbuhnya.
Pihaknya menyatakan, Kejaksaan Negeri Kudus telah menyediakan pos layanan terpadu untuk menyelesaikan konflik sosial selama Nataru dan pemilu.
“Pos layanan ini ada di Kantor Kejaksaan Negeri Kudus atau bisa menghubungi call center kami. Adanya pos layanan ini bisa digunakan untuk konsultasi terkait permasalahan hukum maupun penanganan konflik di masyarakat,” terangnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Koran Lingkar)