KUDUS, Lingkarjateng.id – Kecelakaan di Kudus melibatkan mobil pick up dan beberapa kendaraan lainnya. Dalam peristiwa itu, mobil pick up menabrak sejumlah sepeda motor dan mobil di Jalan Kudus-Jepara turut Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 16 Oktober 2023 sekitar pukul 15.10 WIB.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kudus Ipda Wahyu Agung mengatakan, ada empat motor dan satu mobil yang ditabrak oleh mobil pick up dengan merek Daihatsu Gran Max tersebut.
Akibat kecelakaan itu, satu orang pemotor dinyatakan meninggal dunia.
Ipda Wahyu Agung menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika mobil pick up berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Sebelum sampai di tempat kejadian perkara (TKP), mobil pick up tersebut berjalan dengan tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya, sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu traffic light yang menyala merah.
“Akibatnya maka terjadilah laka lantas beruntun,” tuturnya.
Korban yang terlibat dalam kecelakaan ini yaitu ARJ (21) warga Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. ARJ merupakan pengendara sepeda motor Honda PCX sekaligus menjadi korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu.
ARJ meninggal dunia karena mengalami robek di kepala belakang, dahi, dan mata sebelah kiri.
“Korban lainnya yakni pengendara sepeda motor Honda Beat inisial MAF (29) warga Desa Krasak, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Korban ini mengalami luka tulang trafikula kanan patah, kaki kanan robek dan masih mendapatkan perawatan di RS Mardi Rahayu Kudus,” paparnya.
Selanjutnya, korban lainnya yaitu pengendara sepeda motor Honda Scoopy inisial Z (37) warga Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. Korban Z mengalami luka pada kepala yang menyebabkan pusing dan harus rawat jalan.
“Ketiga korban tersebut semuanya laki-laki,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)