KUDUS, Lingkarjateng.id – Sejumlah masyarakat mengeluhkan harga gas subsidi ukuran 3 Kg semakin melejit di tingkat pengecer. Meski demikian, Pertamina selaku pemasok LPG (liquefied petroleum gascode) mengaku tidak bisa mengontrol harga gas yang dijual di tingkat pengecer.
Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Kudus, Januar, menjelaskan pihaknya hanya bisa mengontrol harga LPG, khususnya gas melon sampai ke tingkat pangkalan saja. Ia menyebut bahwa penjualan gas melalui pengecer tidak resmi dari Pertamina.
“Kami sudah melakukan pemantauan harga, kalau gas melon yang dijual di pangkalan kami pastikan HET-nya itu Rp15.500 per tabung,” jelasnya, Minggu, 24 Maret 2024.
Januar mengatakan pihaknya rutin melakukan pemantauan harga di tingkat pangkalan supaya tidak ada permainan harga di tingkat agen.
Sementara itu Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, menerangkan pasokan LPG 3 kg di Kabupaten Kudus dipastikan sudah aman pasca meredanya cuaca ekstrem. Sehingga, pihaknya memastikan tidak ada kelangkaan gas di pangkalan.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk bisa membeli gas subsidi ke pangkalan terdekat di wilayah masing-masing. Terutama masyarakat yang memang menjadi sasaran subsidi yakni seperti rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran.
“Untuk rumah tangga menengah ke atas dan usaha di atas level mikro, kami mengimbau menggunakan LPG nonsubsidi,” tegasnya.
Terkait pasokan LPG yang sempat dikeluhkan langka oleh masyarakat, Gali menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penebalan stok gas untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY dengan berfokus pada wilayah-wilayah terdampak cuaca ekstrem beberapa waktu lalu.
“Kami melakukan penambahan fakultatif LPG 3 kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024. Sebagai gambaran, penyaluran harian mencapai 1.614.150 tabung atau 8,1 persen diatas rata-rata normal penyaluran harian di Jateng dan DIY,” bebernya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus. S – Lingkarjateng.id)