KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yakin target nilai investasi tahun 2023 bisa tercapai.
Kepala DPMPTSP Kudus Harso Widodo mengatakan, target nilai investasi di Kabupaten Kudus sebesar Rp 800 miliar pada tahun ini. Ia mengaku optimis target tersebut bisa tercapai dengan optimal.
“Kami optimis di tahun 2023 target investasi di Kabupaten Kudus bisa tercapai,” ujarnya.
Munculnya beberapa usaha baru dan pengembangan usaha skala besar, menjadikan pihaknya yakin bahwa target nilai investasi tahun 2023 bakal tercapai.
“Di Desa Ngembal Kulon itu ada PT Primata Boga yang akan melakukan pengembangan industri roti dan kelengkapannya,” bebernya.
Tak hanya itu, lanjutnya, pabrik sepeda motor listrik juga akan dibangun di Kabupaten Kudus. Sementara itu, terkait nilai target investasi, dirinya mengatakan bahwa tahun ini nilainya turun.
“Tahun lalu sebesar Rp 910 miliar, sedangkan tahun ini Rp 800 miliar,” sebutnya.
Sejauh ini, realisasi investasi Pemkab Kudus hingga pertengahan tahun 2023 sudah mencapai kurang lebih Rp 577 miliar. Investasi tersebut, saat ini masih didominasi modal dalam negeri.
“Meski begitu modal asing juga ada yang masuk dan percaya untuk berinvestasi di Kudus,” tambahnya.
Ia menyebutkan, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Kudus yakni sebesar Rp 430 miliar. Sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) yang masuk ke Kudus hanya sebesar Rp 147,6 miliar saja.
Sebagai informasi, lahan kosong eks bangunan Plaza Matahari dan gedung Ngasirah Kabupaten Kudus mulai dilirik sejumlah investor. Bahkan, DPMPTSP Kabupaten Kudus mengklaim tengah menunggu kelanjutan rencana kerja sama dengan investor.
“Kami tetap berupaya mempromosikan lahan kosong tersebut. Kemarin ada investor yang sudah melirik, semoga jadi. Kita juga masih menunggu kelanjutannya,” katanya.
Harso menjabarkan, dua investor yang tertarik menanamkan investasi di sana merupakan warga Indonesia dengan salah satu calon investor di bekas Gedung Ngasirah merupakan perorangan.
“Kami menerapkan sistem sewa tanah yang berarti tanah tersebut tetap milik pemerintah baik itu di bekas gedung Ngasirah maupun bekas Plaza Matahari Kudus,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa, dua investor tersebut tertarik membangun pusat perbelanjaan dan hotel karena lokasi yang strategis dekat pusat kota.
“Mereka tertarik untuk berencana membangun usaha perhotelan di bekas gedung Ngasirah,” sambungnya.
Sedangkan untuk eks Plaza Matahari Kudus, lanjutnya, dari pihak investor mempunyai program pengembangan investasi yang rencananya akan dibangun dua lantai yaitu lantai bawah akan dibangunkan mall dan atas untuk hotel.
“Semoga dengan adanya calon investor ini bisa mencapai kesepakatan. Hadirnya investasi di Kabupaten Kudus akan dapat membawa efek meningkatkan perekonomian sekaligus menyerap tenaga kerja yang lebih luas,” ujarnya.
Lebih lanjut, selain meningkatkan promosi investasi di Kudus, pihaknya juga mendorong para investor yang sudah ada untuk melaporkan nilai investasinya di Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada laman Online Single Submission (OSS).
“Itu juga berperan penting dalam peningkatan capaian realisasi. Karena jika tidak dilaporkan, nilai investasinya tidak akan naik,” tandasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)