KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus akan berupaya agar penjaga sekolah bisa masuk dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini setelah Paguyuban Penjaga Sekolah Dasar (SD) meminta agar mereka bisa terdata dalam sistem tersebut.
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Kudus, Zubaedi menyebut, pihaknya akan mengupayakan permintaan penjaga SD itu agar terpenuhi.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengupayakan permintaan untuk dibukakan Dapodik bagi penjaga SD yang merupakan bagian dari tenaga kependidikan di sekolah, layaknya petugas Tata Usaha (TU) atau petugas perpustakaan.
Penjaga SD di Kudus Diupayakan Dapat Tunjangan Kesejahteraan
“Karena memang Dapodik, semua yang ada di sekolah juga di Dapodik, termasuk tenaga pendidikan kan guru, dan non kependidikan ada TU ada penjaga itu kan berhak masuk Dapodik,” kata Zubaedi.
Menurutnya, berdasarkan aturan dari Kementerian Pendidikan yang berlaku, tenaga kependidikan yang belum masuk Dapodik, bisa untuk dimasukkan, termasuk penjaga SD. Sehingga, memasukan data penjaga sekolah ke Dapodik masih memungkinkan.
Sementara untuk tuntutan agar dibukakan formasi PPPK, pihaknya belum bisa mengupayakan banyak. Ini mengingat, belum ada formasi yang dibuka untuk penjaga sekolah di Kabupaten Kudus.
“Misalnya ada formasi itu formasi non guru, kan itu non pendidikan. Tapi sampai sekarang kan belum ada formasi untuk itu,” tandasnya.
Diketahui, salah satu fungsi Dapodik yakni untuk melakukan pengajuan seperti verval data, Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Yang mana, menjadi salah satu syarat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)