KUDUS, Lingkarjateng.id – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus menerima alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 senilai Rp 90 miliar.
Dana BOS tersebut nantinya bakal disalurkan ke jenjang pendidikan sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Kudus.
Sumber dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kudus Anggun Nugroho melalui Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Maulana Majid menyebutkan secara rinci bahwa dana BOS yang diterima tahun ini sebanyak Rp 90.211.930.000.
Penyaluran dana BOS ini nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai hal seperti kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB), pengembangan perpustakaan, dan kegiatan pembelajaran serta ekstrakulikuler. Di samping itu, bisa dipergunakan pula untuk langganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah, serta pembayaran tenaga honor di sekolah setempat.
“Dana BOS yang diterima jenjang SD total sebanyak Rp 55.777.420.000. Itu meliputi dari APBD sebanyak Rp 8.844.160.000 dan dari APBN sebanyak Rp 46.933.260.000,” bebernya.
Sementara, dana BOS yang diterima jenjang SMP totalnya mencapai Rp 34.434.510.000. Jumlah tersebut meliputi dana dari APBD sebanyak Rp 7.527.960.000 dan dari APBN sebanyak Rp 26.906.550.000.
Pihaknya menyampaikan, jika dana BOS ini cair nantinya akan langsung dikirimkan ke rekening sekolah masing-masing sesuai dengan nominal yang sudah ditentukan.
“Saat ini kami belum tahu pastinya kapan akan cair. Tapi diperkirakan bulan Januari ini bisa cair,” imbuhnya.
Dia melanjutkan, dana BOS yang diterima sekolah berbeda-beda. Hal ini tergantung dari jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut.
Untuk jenjang SD, dana BOS yang dialokasikan dari APBN sebesar Rp 940.000 per siswa dan per tahun. Sedangkan untuk jenjang SMP dialokasikan sebesar Rp 1.150.000 per siswa dan per tahun.
“Sedangkan, untuk dana BOS jenjang SD dari APBD senilai Rp 150 ribu per siswa per tahun, dan untuk SMP itu Rp 380.000 per siswa per tahun,” sebutnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Lingkarjateng.id)