Babak Baru Kasus WR1 UMK, PWI Siap Ambil Langkah Hukum

KUDUS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah (Jateng) ikut menanggapi sikap Wakil Rektor (WR) I nonaktif Universitas Muria Kudus (UMK) terhadap PWI Kudus. Bahkan, PWI Jateng siap membantu PWI Kudus untuk mengambil langkah hukum jika WR I nonaktif UMK tidak memenuhi tuntutan organisasi wartawan tersebut.

Sebagai informasi, sebelumnya, WR I nonaktif itu menyebarkan informasi melalui WhatsApp ke lingkungan civitas academic UMK bahwa Ketua PWI Kudus Saiful Annas disebut meminta maaf atas ulah anggotanya terkait pemberitaan kasus WR I yang saat ini sedang banyak diperbincangkan.

Ketua PWI Kudus Saiful Annas pun membantah isi pesan tersebut dan menyatakan tidak benar. Pihak UMK pun telah menjadwalkan pertemuan agar WR I nonaktif melakukan klarifikasi kepada PWI Kudus di Ruang VIP Gedung Rektorat pada Rabu (14/6).

Namun, WR I nonaktif UMK Sulistyowati memilih mangkir dalam pertemuan tersebut. Meski demikian, PWI Kudus pun tetap menuntut klarifikasi dan permohonan maaf dari Sulistyowati.

PWI Jateng pun ikut mendukung langkah yang diambil oleh PWI Kudus. Pihak PWI Jateng bahkan siap mendampingi untuk menempuh jalur hukum jika tuntutan yang diberikan tidak dipenuhi.

“Terus terang ketidakhadiran beliau karena urusan pribadi ini melecehkan PWI yang kedua kalinya, maka saya kecewa dengan saudara Sulistyowati. Kami mewakili PWI Jateng sudah hadir atas undangan dan fasilitasi UMK dimana saudara itu bekerja disini, malah dia tidak mau menghadiri pertemuan ini,” ungkapnya.

Ia menilai, WR I nonaktif UMK seperti tidak ada itikad baik untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui pertemuan ini. Pihaknya pun meminta Rektor UMK bisa memberikan pembinaan terhadap WR I nonaktif tersebut. 

“Saya kecewa dan saya minta Rektor UMK untuk melakukan pembinaan kepada Sulistyowati supaya dia lebih profesional dan lebih berilmu. Karena ini kan kaitannya terhadap dugaan pelecehan kepada organisasi wartawan,” tuturnya.

Petir menegaskan, jika WR I nonaktif tidak meminta maaf, PWI Jateng akan segera mengambil tindakan hukum. Pihaknya pun akan membahas sikap Sulistyowati tersebut bersama Ketua PWI Jateng terkait langkah berikutnya.

“Kalau sampai tidak minta maaf, kita PWI Jateng akan melakukan langkah hukum selanjutnya. Kemungkinan kami laporkan terkait fitnah atau pencemaran nama baik terhadap PWI,” tandasnya. (NISA HAFIZHOTUS SYARIFA/KORAN LINGKAR)