JEPARA, Lingkarjateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jepara Ony Sulistijawan dan Kepala Disdukcapil Jepara Abdul Syukur serta perwakilan pemimpin Bank Jateng menyerahkan, 41 SK Pensiun kepada aparatur sipil negara (ASN) yang purna tugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Kegiatan berlangsung di Gedung Shima, Komplek Setda Jepara, pada Senin, 3 Juli 2023.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara atas waktu dan tenaga selama pengabdian selama bertugas di Jepara. Sekecil apapun yang telah bapak/ibu diberikan dengan tulus dan ikhlas, Insya Allah akan bernilai pahala di sisi Allah,” kata Pj Bupati Edy.
Edy menyampaikan, kegiatan penyerahan SK pensiun ini merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan pelayanan kepegawaian berupa penghargaan dan hak. Di mana penghargaan ini akan diberikan kepada ASN Jepara yang akan memasuki batas usia pensiun.
“Untuk menghadapi masa pensiun ini, perlunya perencanaan yang baik ke depannya. Dengan mengikuti pembekalan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara untuk para pensiunan,” tuturnya.
Ia juga meminta kepada para pensiunan ASN Jepara untuk dapat mempersiapkan kondisi mental dalam menghadapi masa pensiun serta berupaya dan senantiasa berpikir optimis menghadapi berbagai perubahan saat memasuki fase baru dalam hidup.
“Pensiun itu bukan segala-galanya, karena saya yakin ibu dan bapak sudah punya rencana yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Sebagai informasi, terdapat 3 pejabat struktural, 29 tenaga bidang pendidikan, 1 tenaga kesehatan, dan 8 tenaga fungsional umum yang menerima surat keterangan purna tugas tersebut. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)