Pengembalian Kredit Macet Bank Jepara Artha Baru Capai 11 Persen

JEPARA, Lingkarjateng.id – Upaya penyehatan Bank Jepara Artha (BJA)masih berlanjut. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara pun menggelar rapat koordinasi dengan pendapat terkait progres penyehatan bank daerah tersebut pada Rabu, 24 Januari 2024.

Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, menanyakan tindak lanjut dan perkembangan pengembalian kredit nasabah yang sudah masuk hingga saat ini. Hal ini langsung dijawab Ketua Tim Penyehatan sekaligus Perwakilan Komisaris Banj Jepara Artha Hery Yulianto bahwa pengembalian kredit macet baru mencapai 11 persen dari jumlah kredit yang macet.

“Saat ini per 31 Desember 2023 baru 11 persen. Untuk bulan Januari belum rilis serapannya, biasanya akhir bulan,” kata Hery.

Jaga Likuiditas, Tim Penyehatan Bank Jepara Artha Cari Investor hingga Jual Aset

Sementara itu Direktur Bank Jepara Artha,  Jamaludin Kamal, menyampaikan telah membentuk Tim Internal Penyehatan yang terdiri dari Tim Penanganan Likuiditas dan Tim Penanganan Kredit Bermasalah.

“Kita juga punya wakil untuk melakukan somasi kepada beberapa nasabah yang bermasalah yang sampai hari ini belum berhasil dengan maksimal. Kami akan memaksimalkan untuk penarikan agunan, akan kami lakukan eksekusi secara terbuka atau lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) atau secara tertutup seperti kami tawarkan langsung kepada saudara yang mampu di Jepara,” ucap Jamaludin.

Kalau seandainya nanti langkah itu masih tidak bisa menutup hutang, kata Jamaludin, maka pihaknya akan melakukan upaya kekanitan kepada nasabah tersebut agar mereka dapat mengangsur kekurangannya.

“Jadi kami pecah menjadi beberapa nasabah, karena menurut aturan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) yang dijamin maksimal hanya Rp 2 miliar. Ini adalah upaya kami agar nasabah yang uangnya di atas Rp 2 miliar masih bisa dibayarkan oleh LPS,” jelasnya.

3 Pejabat Bank Jepara Artha Dinonaktifkan Buntut Persoalan Kredit Macet

Pihaknya juga berusaha semaksimal mungkin untuk mencari bantuan dari Bank Jateng, akan tetapi sampai saat belum juga membuahkan hasil. Di samping itu, juga melakukan take over kreditur yang bermasalah di bank lain.

“Sampai hari ini memang belum berhasil, kami tetap upayakan untuk mencari yang bisa melakukan take over. Sehingga kami dapat mendapatkan uang dari yang bisa melakukan take over di kredit kami,” imbuhnya.

Dari rapat tersebut, Ketua DPRD Jepara berharap Tim Penyehatan dan Direktur Kepatuhan BJA fokus menyelesaikan penarikan kredit sesuai saran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selanjutnya DPRD akan mengadakan rapat lanjutan pada awal Februari dengan Direksi Bank Jepara Artha yang dinonaktifkan.

“Saya minta DPRD diberikan kewenangan yang sangat luas, diberikan hak bertanya, hak interpelasi, hak angket yang semua bentuknya bisa menjadi saran rekomendasi kepada aparat penegak hukum,” ujar Gus Haiz, sapaan Ketua DPRD Jepara. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)