JEPARA, Lingkarjateng.id – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini Jepara, Tri Iriantiwi, mengatakan bahwa pihaknya menemui kendala dalam melayani pasien leukemia yang biayanya ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya hingga kini, BPJS belum memberikan persetujuan untuk meng-cover biaya pengobatan leukemia.
“Ada kendala bagi pasien leukimia yang sekitar 80 persen pengguna BPJS untuk mendapatkan pelayanan di sini, karena belum ada persetujuan dari BPJS dalam menanggung biaya pengobatan penyakit ini. Padahal sekali melakukan pengobatan butuh biaya yang mahal, karena obatnya juga mahal. Maka pengobatan kurang maksimal karena terhambat biaya jika masih belum disetujui oleh pihak BPJS,” ucap Tri di Jepara, baru-baru ini.
Ia menceritakan, beberapa bulan lalu ada pasien leukemia pengguna BPJS berobat dan dilayani pihak RSUD Kartini Jepara. Namun pada saat pengajuan klaim pembiayaan, BPJS menolak untuk meng-cover sehingga RSUD harus menanggung semua biaya pengobatan.
“Beberapa bulan yang lalu ada beberapa pasien leukemia dirawat di sini dan kami harus menanggung kerugian karena pihak BPJS belum menyetujui untuk meng-cover biaya tersebut. Proses diagnosanya ini membutuhkan biaya yang besar, baik dari cek laboratorium sampai pemberian obat-obatan. Jika pasien pengguna BPJS ingin di-cover biaya pengobatannya, harus ke Rumah Sakit Karyadi dulu untuk dilakukan diagnosa di sana. Kemudian pengobatan dan perawatannya bisa di RSUD Kartini. Karena tidak cukup satu dua kali, harus rutin sampai benar-benar tuntas penyakitnya,” jelasnya.
Padahal, Tri mengaku bahwa RSUD Kartini Jepara sudah sangat siap untuk memberikan pelayanan pengobatan bagi pasien leukemia. Mulai dari sarana dan prasarana yang lengkap dan dokter yang mumpuni.
Sebenarnya, kata dia, pihak BPJS sudah pernah melakukan visitasi ke RSUD Kartini Jepara terkait kesiapan pelayanan untuk Hemato Onkologi penyakit leukimia ini.
“Pihak BPJS sudah visitasi ke sini, namun sampai saat ini belum adanya approvement dari pihaknya. Padahal untuk mengajukan visitasi, pihak RS harus menyiapkan semua persyaratan terlebih dahulu. Sudah siap dan sudah divisitasi. Namun, keputusan ada di pihak BPJS, jadi kami masih menunggu. Harapan kami semoga segera di-approve oleh BPJS sehingga memudahkan pasien khususnya warga Jepara, tidak perlu harus jauh-jauh ke Semarang,” imbuhnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Lingkarjateng.id)